Ketua DPRD Inhu Sayangkan BPN Lamban Urus Sertipikat Lahan

datariau.com
921 view
Ketua DPRD Inhu Sayangkan BPN Lamban Urus Sertipikat Lahan
Heri
Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto.

 

RENGAT, datariau.com - Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto sangat menyesalkan atas pengurusan sertipikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan dana mencapai belasan juta rupiah dan waktu lama tidak kunjung selesai. Padahal saat ini pemerintah sudah menggunakan sistem komputerisasi atau IT.

 

"Waktu dua tahun dan dana pengurusan yang mencapai belasan juta untuk sebuah proses pemecahan sertipikat di BPN Inhu, tentu sangat tidak masuk akal," ujar Miswanto kepada Datariau.com saat dijumpai di ruangkerjanya,  Senin (5/12/2016).

 

Saat ini, lanjutnya, proses pelayanan yang diterapkan pemerintah termasuk di BPN Inhu sudah menggunakan sistem komputerisasi atau IT (Informasi Teknilogi). Dengan adanya IT, tentunya proses pelayanan bisa lebih cepat, tepat dan akurat. 

 

Dengan demikian, dirinya meminta pihak BPN Inhu untuk dapat benar-benar memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dalam pengurusan surat tanah atau sertipikat pada instansi tersebut.

 

Terkait besarnya biaya pengurusan yang mencapai belasan juta, dirinya juga meminta agar pihak BPN Inhu untuk transparan. 

 

"Kita minta pihak BPN Inhu untuk transparan, sehingga masyarakat mengetahui secara gamblang berapa biaya yang seharusnya mereka bayarkan dalam pengurusan sertipikat tersebut," tegasnya.

 

Ketua DPRD juga akan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi persoalan ini dan jika memungkinkan dan diperlukan maka DPRD akan surati untuk melaksanakan hearing dengan BPN Inhu.

 

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Hermanto kecewa karena merasa dipermainkan oleh pihak BPN Inhu terkait pemecahan sertipikat tanah miliknya.

 

"Saya merasa telah dipermainkan oleh pihak BPN Inhu. Masa sudah dua tahun proses pemecahan sertipikat tanah yang saya ajukan tak kunjung selesai, padahal uang administrasinya sudah saya berikan sebesar Rp12 juta," ungkap Hermanto.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)