Banggar DPRD Riau Minta Hasil Reses Masuk APBD-P 2016

datariau.com
620 view
Banggar DPRD Riau Minta Hasil Reses Masuk APBD-P 2016
Salah seorang anggota Banggar DPRD Riau, Aherson.

PEKANBARU, datariau.com - Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau, Banggar DPRD Riau minta agar hasil reses anggota DPRD Riau dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2016 mendatang.

Hal ini disampaikan sejumlah anggota DPRD Riau dalam rapat Banggar yang dilakukan Rabu petang (27/7/2016) di ruang rapat medium.

Salah seorang anggota Banggar DPRD Riau Aherson mengatakan, ketidaksingkronnya penggunaan dana anggaran antara SKPD dan TAPD mengakibatkan pengelolaan keuangan Pemprov Riau tidak sinkron.

Akibatnya, pokok-pokok pikiran reses anggota Dewan tidak pernah terakomodir selama dua tahun belakangan di APBD Riau.

"Tidak sinkron antara SKPD dan TAPD Pemprov Riau, maka hasil reses kami tidak bida diakomdir mereka," terangnya.

Ketua Komisi C itu lebih jauh mengatakan, SKPD berjalan sendiri dalam pengelolaan anggaran begitu juga TAPD. Semestinya untuk mengatur seluruh anggaran di SKPD dikoordinasikan di TAPD.

Dicontokan, mestinya dari awal kalau asumsi dana itu misalnya Rp10 triliun, maka untuk perencanaannya Rp8 triliun, sehingga nanti sisanya dapat dianggarkan untuk menampung pokok-pokok pikiran dewan.

Namun ditambahkannya, kondisi di lapangan saat ini sangat bertolak belakang, dimana anggaran yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dana yang dibutuhkan oleh setiap SKPD, lebih besar perencanaan dibandingkan dengan uang yang ada di kas daerah, sehingga tidak ada ruang untuk pokok-pokok pikiran itu.

"SKPD beralasan tidak bisa menerima pokok pikiran hasil reses dewan karna anggaran untuk mereka sendiri tidak cukup," bebernya.

Politisi Demokrat itu menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar pokok-pokok pikiran rakyat yang mereka serap dalam reses selama ini dapat terealisasi dalam APBD Riau.

"Banggar tidak bisa menerima kondisi seperti itu, seharusnya yang mana yang bisa dikerjakan itu, harus ditampung. Karena pembahasan APBD ini harus dilakukan dua pihak antara DPRDdan TAPD, tidak bisa ditentukan oleh TAPD saja," tutupnya.

Penulis
: Lisa
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)