Dirlantas Polda Riau Minta Semua Pihak Patuhi PPKM, Tunjukkan Surat Untuk Lewati Sekat

datariau.com
945 view
Dirlantas Polda Riau Minta Semua Pihak Patuhi PPKM, Tunjukkan Surat Untuk Lewati Sekat

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kota Pekanbaru, hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Menyikapi hal tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Dermansyah SIK meminta masyarakat untuk benar-benar mematuhi aturan PPKM yang selama ini sudah diterapkan.

?Kita menghimbau kepada masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru untuk mematuhi peraturan PPKM Level 4, mari kita bersama-sama untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19, dengan mengikuti aturan yang sudah disosialisasikan selama ini, kita berharap pandemi ini cepat berlalu dan PPKM tidak lagi diperpanjang,? ujar Kombes Firman.

Dikatakan Dirlantas Polda Riau itu, penyekatan-penyekatan yang sudah dilakukan sebelumnya, tetap akan dilakukan untuk membatasi gerak masyarakat atau mengurangi mobilitas masyarakat.

?Saya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap di rumah, janganlah keluar rumah kalau tidak penting sekali, tetap di rumah. Tetapi kalau harus keluar rumah harus memiliki sertifikat vaksin, dan surat bebas covid 1x24 jam , bagi pegawai negeri dan pegawai swasta tentunya dibekali surat keterangan tugas dari kepala kantor dan kepala perusahaan masing-masing yang sesuai work from home 50 persen, siapa yang bertugas hari Senin? Siapa yang bertugas hari Selasa? dan seterusnya. Bawa surat tersebut sampaikan ke petugas penyekatan. Hal ini tentunya tidak mungkin dipersulit melewati pos penyekatan dan mempermudah petugas penyekatan di lapangan dalam pelaksanaan tugas, kemudian terapkan protokol kesehatan dan jangan lupa selalu memakai masker,? kata Kombes Pol Firman Dermansyah.

Selain itu, Kombes Firman juga meminta kepada stakeholder dalam hal ini pemerintah kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk mendukung aturan PPKM Level 4 yang sedang dijalankan tersebut.

?Pelaksanaan aturan PPKM Level 4 yang sedang kita laksanakan ini tentu harus dilakukan bersama-sama agar semua berjalan dengan maksimal, kami memohon dukungan dari Walikota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk ikut membantu Kepolisian melaksanakan penyekatan pembatasan mobilitas jalan di kota Pekanbaru yang kita cintai ini,? imbuh Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Dermansyah. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)