Usai Bupati, Kejari Kuansing Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Muslim Kasus Proyek Tiga Pilar

Ruslan
411 view
Usai Bupati, Kejari Kuansing Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Muslim Kasus Proyek Tiga Pilar
Foto: Jeck
Hadiman SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing.

KUANSING, datariau.com - Mantan Bupati Kuansing H Sukarmis dan Bupati terpilih Andi Putra SH MH telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, Kamis (20/5/2021). Keduanya telah memberikan keterangan kepada Jaksa terkait Pembangunan Pasar Modern yang mangkrak.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman SH MH, pihaknya Senin (24/5/2021) akan menjadwalkan pemeriksaan Muslim sebagai saksi dalam penelusuran kasus Pasar Modern ini.

Pihaknya sangat berharap Muslim nanti dalam keterangannya bisa membuka tabir kasus Proyek 3 pilar ini. Apalagi pihak Jaksa menurut Hadiman, juga akan mendatangkan kembali mantan Wakil Bupati Zulkifli untuk pemeriksaan tambahan setelah Muslim diperiksa, untuk penambahan data-data yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus pasar modern ini.

''Mudah-mudahan Muslim bisa memberikan data, fakta dan misteri kasus pembangunan 3 Pilar khususnya pasar Modern ini. Kita juga akan memanggil kembali Zulkifli untuk memperkuat data,'' ujar Hadiman.

Untuk diketahui, Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu.

Yang mana, nama-nama yang diperiksa Jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda.

Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra SH MH pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 Miliar dan Rp 41 Miliar.

Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 Miliar untuk Pasar, Rp 8 Miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 Miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. (jeck)

Penulis
: Jeck
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)