SIAK, datariau.com - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah melalui penerapan E-government. Pemerintah Daerah meluncurkan Aplikasi Srikandi dalam pelaksanaan pembuatan ADM surat menyurat yang penandatanganan melalui TTE.
Saat ini, telah diterapkan di semua OPD dan Sekretariat Daerah termasuk kecamatan yang dimulai sejak bulan November 2022.
Bupati Siak Alfedri pada Program Bujang Kampung di Desa Paluh, Mempura, kembali meluncurkan aplikasi Smart Kampung (Kampung Pintar) yang dilaksanakan di Aula Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Jum’at (25/11/2022).
Peluncuran aplikasi Smart Kampung ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Program Bupati Bekerja dan Ngantor (Bujang) Kampung dan merupakan kampung ke-41.
Pada esempatan itu, Bupati Siak menjelaskan, Program Smart Kampung (Kampung Pintar) merupakan misi prioritas Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah berbasis E-goverment.
"Dengan penerapan E-Government ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin baik. Dengan adanya tata kelola pemerintahan yang baik tersebut," kata Alfedri.
"InsyaaAllah terpancarlah informasi data ttg pemerintahan kampung dan pelayanan melalui elektronik, pemerintahan yang baik dan pembangunan juga akan berjalan baik," jelasnya.
Dengan adanya Smart kampung ini, dimana tujuannya agar pemerintahan kampung selalu meaudit data terbaru secara real time. Bupati dapat memantau perkembangan kampung secara real time juga pelayanan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien semua ini diharapkan dapat mempermudah segala urusan dan administrasi yang ada di Kampung.
"Untuk kedepan, saya berharap tanda tangan elektronik pada aplikasi srikandi dapat diterapkan oleh para penghulu dalam tandatanagan TTE," ucap Bupati Siak.
"Jadi, segala pengurusan akan cepat selesai terutama terkait penandatanganan, meskipun sedang tidak di kantor, tetap bisa ditanda tangani," harap Bupati Siak.
Selain itu, Alfedri menambahkan dengan adanya Aplikasi Smart Kampung ini, Pemerintah Kabupaten bisa langsung mengontrol perkembangan di kampung, data perangkat kampung, APBKam. Dana Siltap, BPJS, aplikasi pelayanan.
"Saya berharap aplikasi Smart Kampung ini, dapat digunakan dengan sebaik mungkin," pinta Alfedri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak, Muhammad Arifin menjelaskan, Program Aplikasi Smart Kampung ini, perdana di Launching di Desa Paluh Kecamatan Mempura.
Dan hal ini akan diikuti oleh semua kampung yang ada di Kabupaten Siak.
"Dalam Aplikasi Smart Kampung ini, ada 5 menu yang tersedia, yakni Data Perangkat Kampung berguna untuk memantau Aparatur Kampung jika ada yang berhenti ataupun masa jabatannya telah habis," jelas Arifin.
Kedua, Data Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) dimana nantinya dapat dipantau perkembangan dan pertanggungjawaban APBKam setiap Kampung.
"Dan yang ketiga, data kebijakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap), Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ke-empat yakni potongan 1 persen dari penghasilan kampung," jelas dia.
"Tentunya berguna untuk membayar iuran BPJS bagi perangkat kampung setiap bulannya. Kelima, pelayanan masyarakat yang kontennya sedang disiapkan oleh Infokom," kata Kadis PMK Arifin.
Jadi, Aplikasi Smart Kampung ini sangat membantu melihat perkembangan kampung secara real time. Jika, ada kampung yang masih mengalami kendala dalam menjalankan Aplikasi Smart Kampung ini.
"DPMK dan Infokom nantinya akan melakukan bimbingan kembali," ujarnya.
Pelaksanaan Program Bujang Kampung, diawali dengan apel bersama, pelayanan kepada masyarakat dan rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Aparatur Pemerintah Kampung Paluh dan masyarakat.(***)