Setelah Viral, Vendor MyRepublic Akhirnya Tanggung Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

datariau.com
1.187 view
Setelah Viral, Vendor MyRepublic Akhirnya Tanggung Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
Foto: Ist.
Manager Regional Riau PT Audy Teknologi Indonesia, Uwes Syukurni, datang langsung dari Semarang untuk menjenguk korban di RS Prima Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Setelah sempat menuai sorotan publik dan viral, kasus kecelakaan kerja yang menimpa teknisi jaringan internet di Pekanbaru akhirnya mendapat respon serius dari perusahaan tempatnya bekerja.

Adalah Muhammad Fathier Risky (20), karyawan PT Audy Teknologi Indonesia, vendor resmi penyedia layanan MyRepublic, yang menjadi korban tersengat listrik bertegangan tinggi milik PLN saat menarik kabel jaringan internet di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) lalu.

Akibat insiden itu, 46 persen tubuh Fathier terbakar dan kini ia masih dirawat intensif di RS Prima Pekanbaru, kamar Tulip 532 lantai 5.

Manager Regional Riau PT Audy Teknologi Indonesia, Uwes Syukurni, datang langsung dari Semarang untuk menjenguk korban, Selasa (11/11/2025). Kedatangannya disambut haru oleh ibunda korban, Ruri Ria Sari.

Dalam kunjungan itu, Uwes menyampaikan permohonan maaf dan memastikan perusahaan akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan hingga Fathier sembuh.

“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Kedepan akan kami perbaiki. Memang sempat ada miskomunikasi dengan pihak keluarga karena admin kantor di Pekanbaru tidak merespons chat dan telepon selama empat hari,” ujar Uwes saat ditemui wartawan di Pekanbaru.

Ia menegaskan, seluruh tunggakan biaya rumah sakit telah dilunasi dan Fathier tetap akan menerima gaji selama masa perawatan. Bahkan, setelah sembuh, Fathier dijamin tetap bekerja di perusahaan tersebut.

“Perusahaan bertanggung jawab penuh. Saya akan tetap di Pekanbaru selama tiga hari untuk memastikan semua urusan selesai,” tambahnya.

Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Uwes mengakui sempat terjadi keterlambatan aktivasi. Status BPJS Fathier baru aktif pada 29 Oktober 2025, sementara kecelakaan terjadi sehari sebelumnya, 28 Oktober 2025.

“Karena itu tidak bisa diklaim ke BPJS. Tapi kami tetap menanggung semua biaya pengobatan,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, seluruh 76 karyawan PT Audy Teknologi Indonesia kini telah didata ulang dan dipastikan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, agar kejadian serupa tidak terulang.

Ibu korban, Ruri Ria Sari, mengaku lega setelah manajemen datang dan berjanji menanggung penuh biaya perawatan anaknya.

“Kami senang karena akhirnya ada kejelasan. Tapi kami berharap janji perusahaan benar-benar ditepati sampai anak saya sembuh. Luka bakarnya berat dan berpotensi cacat permanen, jadi butuh waktu dan biaya besar,” ujarnya penuh harap. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)