SBY Angkat Bicara Singgung Penegakan Hukum

Ruslan
1.031 view
SBY Angkat Bicara Singgung Penegakan Hukum
Foto: Net

DATARIAU.COM - Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara soal penegakan hukum. SBY menegaskan keadilan tak bisa dibeli.

Pernyataan SBY itu disampaikan lewat akun Twitter @SBYudhoyono yang bercentang biru, Senin (27/9/2021).

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tulis SBY.

Tak jelas betul cuitan SBY itu dimaksudkan terkait peristiwa apa. Namun kabar yang terbaru, muncul gugatan dari empat orang eks kader Partai Demokrat ke MA. SBY diketahui merupakan Ketua Majelis Tinggi PD.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra digandeng empat orang eks kader PD itu untuk mengajukan gugatan ke MA terkait uji formil dan materiil AD/ART Partai Demokrat era AHY. Yusril menjelaskan AD/ART bisa digugat ke MA.

Dalam keterangan resminya, Kamis (23/9), Yusril dan Yuri mengatakan langkah menguji formil dan materiil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Keduanya mendalilkan Mahkamah Agung berwenang menguji AD/ART parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

"Nah, kalau AD/ART parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya?" kata Yusril.

Yusril menyebut ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas.

Mahkamah Partai yang merupakan quasi peradilan internal partai, disebut tidak berwenang menguji AD/ART, begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Partai, tidak berwenang menguji AD/ART.

Tag:PdSby
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)