Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Dua Pelaku Jambret

Ruslan
835 view
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Dua Pelaku Jambret
Foto: Sella
Dua Pelaku Jambret RH dan TA serta barang Bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGAN BATU, datariau.com - Seminggu setelah melakukan aksinya, Dua pelaku pencurian dengan kekerasan alias Jambret berinisial RH (19) warga Jalan Tuanku Tambusai Kepenghuluan Bagan Batu dan TA (18) warga Jalan Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah akhirnya berhasil diungkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum awak media dari Mapolsek Bagan Sinembah Rabu 19/5 menerangkan, Kasus penjambretan itu terjadi pada Kamis (13/5) lalu di Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu kota sekira pukul 19.00 Wib tepatnya di depan Hotel Fauziah.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK kepda awak media membenarkan adanya pengungkapan kasus curas alias jambret tersebut.

"Benar, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," terang Kapolsek Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.

Diterangkannya Kapolsek, Kronologis kejadian tersebut bermula pada hari kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira pukul 19.00 Wib dimana saat itu korban bernama Qur'ani Sifa Wulandari (16) warga Jalan Ahmad Yani Sukarukun sedang melintas di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya didepan hotel Fauziah dan berboncengan dengan satu orang teman perempuannya yang bernama Novi.

Yang mana pada saat itu korban selaku pelapor meletakkan / menyimpan handphonenya di dalam bagasi depan sepeda motornya, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor warna biru mengambil hp yang disimpan atau diletakkan didalam bagasi tersebut dan langsung melarikan diri meninggalkan pelapor atau korban.

Mengetahui Hp nya telah diambil, pelapor pun berusaha untuk mengejar pelaku akan tetapi tidak berhasil ditemukan dan akibat kejadian tersebut korban yang masih berstatus pelajar itu mengalami kerugian sebanyak Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Kemudian pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekira pukul 21.00 Wib Piket Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berinisial RH, berbekal informasi tersebut piket Reskrim langsung berangkat menuju rumahnya yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dan setibanya dialamat tersebut pelaku langsung diamankan dan mengakui semua perbuatannya.

Dan kepada petugas, pelaku RH mengakui bahwa masih ada satu orang pelaku lainnya yang berinisial A yang ikut melakukan aksinya penjambretan tersebut. Mendapat informasi tersebut piket Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku A dan tepat pada pukul 01.00 Wib pelaku berhasil diamankan dirumahnya yang beralamat di Jalan Ringroad Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti 1 unit Hp merk Oppo dan satu unit speda motor Yamaha Vixion warna biru digelandang kekantor polsek Bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut," terang Kapolsek. (Sela).

Penulis
: Sella
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)