Polres Siak Kembali Menangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
776 view
Polres Siak Kembali Menangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (22/5/2024).

Penangkapan pelaku inisial AG (22), oleh Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,97 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menyampaikan atas penangkapan bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang di dapat tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (22/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat di Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Selanjutnya, memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 18.30 WIB, tim Opsnal Polres Siak

Dari hasil pengamanan oleh tim terhadap seorang pria yang berada dalam rumah yang mengaku berinisial AG (22), kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dilemparkan pada sebuah jalan.

"Setelah itu, dilakukan introgasi kepada pelaku yang mengakui benar narkotika jenis sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial JY (DPO)," imbuhnya.

Dikatakan AKP Riza Effyandi SH MH, tim juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku beserta beberapa barang bukti terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)