Polres Siak Ciduk Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kandis

Hermansyah
785 view
Polres Siak Ciduk Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kandis
Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Telaga Samsam, Kandis, Siak, Jumat (17/5/2024).

Penangkapan pelaku masing-masing berinisial RH (38) dan RS (34), oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 11,27 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang kita dapat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan AKP Riza, pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB, sebelumnya informasi dari masyarakat sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Siak.

Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu pun melakukan penyelidikan, sekira pukul 13.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria diduga pelaku inisial RH dan RS dalam sebuah rumah.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah tersebut, tim menemukan sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu-sabu terletak di atas meja.

"Kemudian dilakukan introgasi terhadap RH, dan mengakui benar narkotika jenis sabu-sabu miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial AP (DPO)," jelas AKP Riza Effyandi SH MH.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku maupun barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Siak.

"Kami menghimbau kepada masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)