Ini Penjelasan Pengelola Parkir Khusus Taman Motuyoko Tualang Siak

Hermansyah
2.505 view
Ini Penjelasan Pengelola Parkir Khusus Taman Motuyoko Tualang Siak
Ruang Terbuka Publik (RTP) Taman Motuyoko, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Perihal besaran tarif parkir Ruang Terbuka Publik (RTP) Taman Motuyoko, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (6/5/2022), merupakan tarif parkir khusus bagi pengunjung.

Terkait hal tersebut, pengelola parkir khususnya di RTP Taman Motuyoko, Kecamatan Tualang, Dedi Kusnaedi SH menjelaskan, tarif parkir malam itu merupakan kategori tarif retribusi parkir khusus.

"Itu parkir khusus, sementara untuk tiket atau karcis parkir saat ini lagi dalam proses percetakan, sebenarnya ini miskomunikasi saja," sebut Dedi Kusnaedi SH kepada media ini, Sabtu (7/5/2022).

Dia menyampaikan, tarif retribusi parkir di Taman Motuyoko saat itu merupakan tarif retribusi parkir khusus yang sementara ini menggunakan karcis parkir dari dinas maupun instansi terkait.

"Masih dalam proses percetakan, untuk karcis yang sebelumnya kita gunakan itu untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). Sementara kutipan parkir di Taman Motuyoko kita juga bayarkan masuk ke kas daerah sebagai PAD," jelas dia.

"Selain itu, kita juga melibatkan pihak lain untuk kebersihan taman, karena kan petugas kebersihan dalam masa libur Idul Fitri 1443 Hijiriah," ungkap Dedi Kusnaedi lagi.

Diketahui Ruang Terbuka Publik (RTP) Taman Motuyoko, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau saat ini, masih di bawah wewenang Dinas PUPR Tarukim Siak Bidang Pemakaman dan Pertamanan Kabupaten Siak.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)