SIAK, datariau.com - Pemkab Siak mengelar Forum Konsultasi Publik, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045. Acara itu, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM.
Plt Kepala Bappeda Siak Budhi Yuwono menyampaikan RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
"Dengan memedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023. Pemerintah Daerah diminta untuk memulai tahapan penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang RPJPD," kata Budhi.
"Yang dimulai dari penyusunan dokumen awal rancangan RPJPD di tahun 2023 ini, dilanjutkan dengan penyusunan rancangan RPJPD di tahun 2024, sampai dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045," jelasnya.
Dalam rancangan awal penyusun RPJPD Kabupaten Siak tahun 2025-2045 ini, tambah Budhi, mendapatkan dukungan dari mitra pembangunan yakni Win Rock Internasional dalam rangka membangun komitmen bersama Penyelenggaraan Pembangunan Daerah dengan pendekatan Hijau dan Berkelanjutan.
"Kami berharap kedepannya akan semakin banyak dukungan dan mitra pembangunan lainnya, yang membantu pemerintah daerah khususnya Pemkab Siak dalam menyusun rancangan pembangunan ke arah yang lebih baik," sebut Plt Kepala Bappeda Siak itu.
Selanjutnya, Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM menjelaskan ada beberapa isu strategis Kabupaten Siak untuk 20 tahun yang akan datang sebagai salah satu landasan rancangan awal RPJPD Kabupaten Siak tahun 2025-2045, diantaranya isu pemanfaatan kondisi alam, yakni gambut, sungai, kawasan lindung yang harmonis dalam pembangunan.
"Untuk isu lingkungan, yakni ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan serta kehilangan keanekaragaman hayati semakin meningkat, diperlukan strategi lingkungan yang baik seperti di RPPLH Siak dan Siak Kabupaten Hijau," kata Husni.
Selanjutnya, isu perekonomian yang didominasi oleh industri pengolahan dan pertanian/kehutanan yang terus meningkat, memerlukan upaya agar lebih banyak memberikan nilai tambah perekonomian kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah, tidak hanya pada level industri/perusahaan besar.
Kemudian, pada sektor pertambangan Migas yang terus turun memerlukan persiapan pengalihan baik secara ekonomi maupun lingkungan.
"Isu bonus demografi dan pendayagunaan agar produktif dengan memanfaatkan teknologi, IT dan Al (Smart City, SPBE), serta isu trend perkotaan, yakni penyiapan pusat kegiatan, kawasan perkotaan, cikal bakal kawasan perkotaan dan infrastruktur dengan tidak meninggalkan pembangunan kawasan pedesaan," ujarnya.
Dikatakan Husni, isu pengaturan tata ruang dan zona pemanfaatan sumber daya alam yang berpatokan pada RTRW dan Siak Kabupaten Hijau. Isu infrastruktur daerah, yakni jalan, SPAM, persampahan, telekomunikasi dan transportasi umum.
"Untuk nilai agama dan budaya melayu menjadi landasan moral, etika serta inspirasi di dalam pembangunan. Optimalisasi PAD serta peningkatan pengembangan Kawasan Industri Tanjung Buton," jelasnya.
Diakhir acara, dilaksanakan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045, oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM, perwakilan Bappeda Riau Rahmad Rahim, Unsur Forkopimda Siak dan beberapa undangan lainnya.(***)