Gilanya Bunga Pinjol yang Membuat Masyarakat Terkhusus Profesi Kuli Bangunan Enggan Untuk Meminjam

Ruslan
399 view
Gilanya Bunga Pinjol yang Membuat Masyarakat Terkhusus Profesi Kuli Bangunan Enggan Untuk Meminjam
Foto: Muhammad Riski

KAMPAR, datariau.com - Berlangsungnya kesulitan ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19tidak mempengaruhi pemikiran Denis untuk tidak meminjam uang dari applikasi pinjam online.

Dikarenakan untuk bunganya sendiri yang sangat tinggi yang akan mempersulit prabayar nasabah yang meminjam.

"Walau kesulitan pendapatan tapi tidak akan jatuh jugalah ke jalur peminjaman online tersebut," ucap Denis.

"Yang ada nanti makin rumit pinjam segini eh bayarnya berkali kali lipat, bukannya membantu malah menambah beban pemikiran apalagi dengan waktu singkat yang dikasih saya pribadi engga mau lah," tambah Denis (32), kuli bangun masyarakat Kampar.

Lalu bagaimana untuk pendapatan rejekinya di masa pandemi ini?

"Untuk di masa pandemi ini kuli tukang borongan Alhamdulillah sedikit lancar karna di masa pandemi ini juga banyak yang lagi renovasi rumah atau dapur sehingga kami ini mendapatkan job borongan bisa harian dan mingguan," jelas Dandi (39) ketua borongan kuli.

Lalu seberapa besar bunga pinjol hingga membuat masyarakat terasa sulit dalam proses prabayarnya?

Memang saat ini tidak ada kebijakan yang mengatur batasan bunga untuk pinjol. Para penyelenggara pinjol menerapkan bunga yang berbeda. Umumnya pinjol menerapkan bunga harian. Sebab pinjaman yang diberikan pinjol tenornya berjangka waktu singkat.

Dirangkum langsung dari data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat rata-rata pinjol terdaftar atau legal menerapkan bunga 0,8% per hari. Artinya jika 1 bulan maka bunganya 24%. Tapi ada juga pinjol legal yang menerapkan bunga hingga di atas 1% per hari.

Hal lain yang perlu diketahui adalah saat meminjam ke pinjol ada biaya administrasi. Biaya administrasi ini dibebankan ke nasabahnya. Besaran biaya administrasi yang diterapkan berbeda-beda.

Misalnya sebuah pinjol menerapkan biaya administrasi 5%. Jika nasabah meminjam Rp 1 juta maka uang yang diterima hanya Rp 950 ribu, karena biaya administrasi dipotong di depan.

Kedua untuk biaya administrasinya bisa mencapai 40%. Mereka melancarkan aksinya melalui penawaran SMS secara spam.

Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan. Pinjol ilegal juga selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.

Pinjol ilegal juga melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan. Ciri-ciri pinjol ilegal lainnya tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas. (ris)

Penulis
: Muhammad Riski
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pinjol
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)