Geram! Ketua DPR: Bernatas Pinjol Sampai ke Akarnya

Ruslan
1.172 view
Geram! Ketua DPR: Bernatas Pinjol Sampai ke Akarnya
Foto: Net

DATARIAU.COM - Ketua DPR Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

?Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,? tegas Puan, Sabtu (16/10/2021).

Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

?Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,? tuturnya.

Ketua DPR mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memintah Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Lewat momen ini, Politikus PDI Perjuangan itu kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

?Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat,? tegas Puan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)