DPMPTSP dan BPC HIPMI Siak Kolaborasi Dalam Meningkatkan Nilai Investasi Serta Ekonomi di Daerah

Hermansyah
699 view
DPMPTSP dan BPC HIPMI Siak Kolaborasi Dalam Meningkatkan Nilai Investasi Serta Ekonomi di Daerah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Ir H Robiati MP bersama Ketua Umum Badan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Siak, Sigit Eko Pramono.

SIAK, datariau.com - DPMPTSP Kabupaten Siak dan BPC HIPMI Kabupaten Siak menjalin kerjasama dan kolaborasi dalam meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (6/7/2022).

Hal ini menyambut program pemerintah dalam Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN). Pada kesempatan itu DPMPTSP Siak berkoordinasi dengan BPC HIPMI Siak perihal potensi-potensi dan peluang-peluang investasi di daerah.

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Siak, Sigit Eko Pramono menyampaikan, beberapa pandangan tentang potensi dan peluang investasi yang dapat ditingkatkan di daerah.

Dia mengatakan, kedepan DPMPTSP Siak akan terus bersinergi dengan BPC HIPMI Siak dalam beberapa program kerja.

"Adanya potensi, dan peluang itu sendiri dalam meningkatkan nilai investasi bagi daerah," jelas Ketua Umum BPC HIPMI Siak itu

Dikatakan Sigit, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebagai wadah dan kawah candra dimukanya para pelaku usaha usia muda (maks 40 tahun) dipandang perlu untuk memberikan ide.


"Masukan, dan gagasan sangat diperlukan agar terciptanya kemajuan investasi yang kemudian akan dapat meningkatkan nilai ekonomi," kata dia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Siak, Ir H Robiati MP berkomitmen akan terus meningkatkan nilai investasi, dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 dapat segera tercapai.

"Pasca pandemi covid-19, pemulihan ekonomi daerah agar dapat segera tercapai kedepannya," kata Robiati.

Robiati menyampaikan, Kabupaten Siak mempunyai target dalam meningkatkan investasi, dan sekiranya perlu mendengarkan gagasan-gagasan tersebut, karena HIPMI adalah pelaku usaha.

"Dengan begitu, pemerintah dalam hal ini DPMPTSP dapat mengetahui secara langsung kendala apa saja yang dihadapi oleh pelaku usaha serta UMKM, dan potensi apa saja yang dapat dimaksimalkan," jelasnya Kadis DPMPTSP Siak itu.

"Dan kepada pelaku usaha yg sudah berinvestasi di Kabupaten Siak agar dapat menyampaikan LKPM secara rutin ke DPMPTSP," pungkasnya.(man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)