BMW Tabrak Mahasiswa FH UGM Hingga Tewas, Rekan Satu Kampus Resmi Jadi Tersangka

Najwa
432 view
BMW Tabrak Mahasiswa FH UGM Hingga Tewas, Rekan Satu Kampus Resmi Jadi Tersangka
Foto: bantenraya.com

SLEMAN, datariau.com - Kecelakaan maut menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman pada Sabtu dini hari. Peristiwa tragis ini melibatkan dua mahasiswa UGM yang berujung pada penetapan tersangka.

Argo Ericko Achfandi, mahasiswa FH UGM angkatan 2024 berusia 19 tahun, tewas setelah motornya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa FEB UGM berusia 21 tahun.

Kronologi Kecelakaan

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Argo berkendara sepeda motor Vario dari arah selatan ke utara dan berniat melakukan putar balik ke arah selatan.

Namun ketika Argo berbelok untuk putar balik, dari arah belakang melaju mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur motor Argo.

Setelah menabrak motor, mobil BMW tidak langsung berhenti dan terus melaju hingga menabrak mobil CRV yang sedang terparkir di pinggir jalan. Dalam kecelakaan ini, Argo meninggal dunia di tempat kejadian.

Organisasi Nonaktifkan Christiano

Wakil Ketua Bidang Humas HIPMI PT UGM Fayyaza Naura Hafidz membenarkan Christiano merupakan anggota organisasi tersebut. Namun status keanggotaannya resmi dinonaktifkan sejak Minggu, 25 Mei 2025.

HIPMI PT UGM menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Argo. Dalam keterangan resminya, organisasi tersebut juga mendukung proses hukum yang berlaku terhadap kasus ini.

Fakultas Sampaikan Belasungkawa

Dekan FEB UGM Didi Achjari membenarkan Christiano merupakan mahasiswa fakultasnya. Pimpinan FEB UGM telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan Fakultas Hukum UGM.

FEB UGM menyerahkan sepenuhnya proses penanganan peristiwa ini kepada pihak berwenang dan mendukung penuh upaya penyelidikan yang adil. Fakultas telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Rektorat dan Fakultas Hukum UGM.

Hasil Pemeriksaan Negatif

Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap Christiano dengan hasil negatif alkohol maupun narkoba. Meski demikian, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dalam peristiwa ini.

Naik Status Jadi Tersangka

Pada Selasa, 27 Mei 2025, polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Saat ini polisi belum menahan tersangka dan akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian berkendara, terutama pada malam hari. Kedua mahasiswa yang terlibat berasal dari kampus yang sama namun berakhir dengan nasib yang berbeda akibat kecelakaan yang dapat dicegah.***

Sumber: detik.com

Penulis
: Najwa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)