Beredar Le Minerale Palsu, Isinya Air Terkontaminasi Kuman

datariau.com
355 view
Beredar Le Minerale Palsu, Isinya Air Terkontaminasi Kuman
Foto: Tribunnews.com

BEKASI, datariau.com - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik kejahatan konsumen. Sebuah depot air isi ulang di Kampung Burangkeng, Setu, menjadi tempat produksi air mineral palsu bermerek Le Minerale yang dijual ke masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SST (48) pemilik depot Wijaya Tirta, membeli galon bekas Le Minerale dari pengepul rongsokan. Galon tersebut kemudian dicuci, diisi dengan air tanah yang difilter seadanya, lalu diberi label dan tutup palsu yang dibeli secara online.

“Pelaku sudah beroperasi sejak 2023 dan memasarkan produk palsu ini secara online serta ke warung-warung di sekitar Setu,” tegas Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa air tersebut mengandung kuman dan tidak memenuhi standar layak minum. Konsumsi air terkontaminasi dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan pencernaan hingga keracunan.

Polisi menyita 50 galon kosong bekas Le Minerale, puluhan label dan tutup galon palsu, mesin filter air yang digunakan untuk produksi.

Atas tindakannya, SST dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, e jo Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.

“Kegiatan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga membahayakan kesehatan masyarakat. Kami akan tindak tegas segala bentuk kejahatan konsumen,” tegas Kombes Mustofa.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)