Berdampak Merusak Lingkungan, Diduga Salah Satu Aktifitas Galian C di Tualang Masih Beroperasi

Hermansyah
941 view
Berdampak Merusak Lingkungan, Diduga Salah Satu Aktifitas Galian C di Tualang Masih Beroperasi
Salah satu aktifitas pengerjaan jalan penghubung Kabupaten Siak (Perawang-Maredan) dengan Kelurahan Tebing Tinggi Okura-Pekanbaru.

SIAK, datariau.com - Aktifitas pertambangan (tanah urug) ilegal masih saja menjadi polemik ditengah pembangunan di wilayah Kabupaten Siak, Provinsi Riau terkait legalitas perizinannya saat ini.

Menanggapi perihal itu, Kasatpol PP Siak Kaharuddin SSos MSi mengatakan, untuk perizinan galian c atau pertambangan saat ini Pemerintahan Kabupaten Siak tidak pernah mengeluarkan legalitas untuk aktifitas pertambangan tersebut.

"Untuk perizinan galian c itu adanya di provinsi, kalau pun kabupaten saya rasa itu hanya rekomendasi, kabupaten tidak ada mengeluarkan izin," jelas Kaharuddin di jumpai usai sidang tipiring pelanggar prokes di aula kantor Camat Tualang, Rabu (22/9/2021).

Seperti halnya salah satu pengerjaan proyek pembangunan jembatan ruas jalan Kabupaten Siak-Perawang/Okura) Pekanbaru, merupakan jalan Penghubung PT. SIR, Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang diduga menggunakan tanah timbun ilegal (tak berizin).

"Iya, tanahnya dari PT. SIR pak. Soal perizinan saya tak faham pak, karena ini urusan bos pak," kata salah seorang pekerja di lokasi tersebut yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/9/2021).

Terlihat di lokasi pada plang proyek pengerjaan menggunakan APBD Provinsi Riau sebesar Rp6,8 milyar dengan kontraktor pelaksana CV. Setia Usaha dan konsultan pengawas CV. Arya Techno Consultant.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Ardayani mengatakan soal perizinan Galian C itu sekarang ditentukan oleh pemerintahan di pusat.

"Perizinan itu saat ini dikeluarkan oleh pusat. Bukan Kabupaten Siak apalagi provinsi. Soal izin dapat di konfirmasi ke bagian perizinanlah," kata Ardayani.

Dia menekankan bahwa akibat aktifitas pengerukan tanah diberbagai tempat dapat mengakibatkan bencana atau merusak ekosistem di wilayah tersebut.

"Ya kalau dikeruk tanah itu maka yang ditinggalkan berlubang tanahnya, lalu datang hujan dan menjadi kubangan air. Kalau ada anak-anak bermain disana bisa bahaya, karena genangan air itu pasti dalam tentunya," tandasnya.(man)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)