Beraksi di Siang Bolong, Polisi Tangkap 2 Bajingan

Ruslan
1.130 view
Beraksi di Siang Bolong, Polisi Tangkap 2 Bajingan
Foto: tribunjakarta
Tangkapan layar video saat pelaku pencurian disertai pemberatan bermodus bajing loncat beraksi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/10/2021) 

DATARIAU.COM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung meringkus dua pelaku pencurian disertai pemberatan bermodus bajing loncat.

Mereka biasa mengincar para sopir truk barang di Jalan Raya Bekasi.

Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma mengatakan kedua pelaku diringkus setelah video berdurasi sembilan detik saat mereka beraksi di siang bolong viral pada Jumat (15/10/2021) lalu.

"Dua pelaku diamankan pria berinisial MS dan HM. Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota," kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/10/2021).

Kedua pelaku yang diringkus di wilayah Kecamatan Cakung tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka juga sudah ditahan di Mapolsek Cakung guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

Namun untuk sekarang dia belum dapat memberi keterangan terkait sudah berapa lama pelaku beraksi dan ke mana besi hasil curian mereka dijual karena masih proses penyidikan.

"Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara, juncto 480 KUHP," ujarnya.

Sebelumnya, dalam video berdurasi beredar di media sosial, tampak dua pelaku menaiki bagian kargo dek truk yang sedang melaju lalu menjarah sejumlah batang besi muatan truk.

Meski dari rekaman video tampak peristiwa terjadi pada siang hari, para pelaku leluasa menjarah batang besi muatan truk lalu mereka buang ke median Jalan Raya Bekasi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)