Tidak Dilakukan Otopsi, Jenazah Sales Sepatu yang Tewas di Kamar Hotel Furama Selatpanjang Dipulangkan

datariau.com
1.817 view
Tidak Dilakukan Otopsi, Jenazah Sales Sepatu yang Tewas di Kamar Hotel Furama Selatpanjang Dipulangkan
Rahmat
Jenazah korban saat akan dipulangkan ke Medan.

SELATPANJANG, datariau.com - Masih banyak yang bertanya-tanya apa penyebab secara pasti mengenai kematian sales sepatu asal Medan.

Korban adalah Wong Kwek Yung (56). Namun, dugaan kematian pria Tionghoa itu akibat sakit yang dialaminya.

Berdasarkan informasi pihak Kepolisian, dari keterangan pihak medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak Selatpanjang, mayat korban tidak dilakukan pembedahan (otopsi). Hal itu tidak lakukan karena permintaan dari keluarga korban.

"Pihak keluarga tidak setuju dilakukan bedah, makanya kita tidak bisa memastikan penyebab kematian korban,"‎ kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Aditya Warman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2016).

Mayat korban, sambung Aditya, saat dilakukan visum oleh pihak medis tidak ditemukan lebam dan kaku pada bagian mayat. Karena waktu ditemukan tewas di kamar hotel Furama Selatpanjang, tidak ditemukan ada indikasi unsur penganiayaan, kekerasan, dan lainnya.

"Sebelumnya, pengakuan anak korban, Maghail Wei, dadanya (korban, red) mengalami sakit, jantungnya sudah komplikasi selama 10 tahun. Sebelum pergi (ke Meranti) korban sempat mengeluh sakit, dadanya dikasih balsam," kata Aditya.

Sebelum meninggal, ‎kata Aditya lagi, korban sempat pergi berobat ke salah satu tempat pelayanan kesehatan di Selatpanjang dokter Reviarti, tepat berada di depan hotel tempat dia menginap. Yaitu di Hotel Furama di Jalan DI Pandjaitan, Selatpanjang.‎

"Dia mengeluhkan sakit dan diberikan obat oleh dokter," ujar Aditya.‎

Akhirnya, seperti diberitakan sebelumnya, Senin (23/5/2016) lalu korban ditemukan tewas di dalam kamar mandi di Hotel Furama. Kematian korban pertama kali ditemukan oleh pihak hotel dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban merupakan warga Tionghoa Medan berumur 56 tahun dengan alamat tinggal Jalan HM Said Gang H Sirat No 8/11 Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara.

Mayat korban, Selasa (24/5/2016) kemarin sudah dipulangkan oleh pihak RSUD ‎kepada keluarga. Mayat rencana akan dibawa dan dimakamkan ke Medan, tempat tinggal korban.

Penulis
: Rahmat
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)