Polsek Kunto Amankan Pria Diduga Pengedar Narkoba di Rohul

Ruslan
1.062 view
Polsek Kunto Amankan Pria Diduga Pengedar Narkoba di Rohul
Gambar: riauterkini
Sebuah gubuk di Bahan Tujuh digerebek aparat Polsek Kunto Darussalam. Seorang pria diamankan beserta dua paket besar sabu.

PASIR PANGARAIAN, datariau.com - Polsek Kunto Darussalam menangkap seorang laki-laki diduga pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Bagan Tujuh‎, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

‎Laki-laki kelahiran Pekanbaru berusia 23 tahun berinisial Sa alias Pe, warga Desa Lindai, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam pada Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 12.10 WIB.

Selain menangkap Sa alias Pe, anggota Polsek Kunto Darussalam menyita barang bukti berupa 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik putih bening, 1 timbangan digital warna silver, 1 lembar plastik besar kosong diduga pembungkus sabu.

Polisi juga menyita 1 bong terbuat dari botol Lasegar, 1 sendok terbuat dari pipet air mineral, 1 kompor terbuat dari batang jarum, 1 mancis, 1 kaca pirex, 2 handphone Samsung, 1 sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih.

"Turut disita uang tunai sebesar Rp1.167.000 yang diduga hasil penjualan sabu," ungkap Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Kamis (26/10/2018).

Ipda Nanang mengungkapkan tersangka Sa ditangkap berawal Kamis subuh kemarin, sekira pukul 05.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam BJ. Tanjung mendapat informasi dari masyarakat seringnya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di perbatasan Desa Bagan Tujuh dengan Desa Muara Intan.

Mendengar itu, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian pondok dimaksud.

Kamis siang sekira pukul 12.10 WIB, polisi melihat 2 laki-laki mengendarai Honda Scoopy masuk ke dalam pondok. Tidak berapa lama, polisi menggerebek pondok dan menangkap salah seorang pelaku berinisial Sa, sementara seorang lagi melarikan diri.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 paket diduga sabu serta barang bukti lain. Hasil interogasi, Sa mengaku baru menjemput diduga sabu tersebut dari Kampung Dalam Pekanbaru.

"Diduga narkotika ini akan dijual kepada seseorang di Kota Lama berinisial Uj. Namun sebelum terjadi transaksi, petugas sudah melakukan penangkapan," tambahnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kunto Darussalam guna pengembangan dan proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)