Pastikan Persiapan New Normal, Gubernur Tinjau Posko Perbatasan, Suzuya, Pajak Lama dan UMKM

Syamsuar: New Normal Untuk Wujudkan Masyarakat yang Produktif
Datariau.com
470 view
Pastikan Persiapan New Normal, Gubernur Tinjau Posko Perbatasan, Suzuya, Pajak Lama dan UMKM
Gubri Drs.H.Syamsuar saat meninjau Posko Satgas Gugus Kecamatan Bagan Sinembah Di Perbatasan Riau- Sumut.

BAGANBATU, datariau.com - Ditengah kunjungannya Ke Baganbatu dalam rangka melihat persiapan New Normal life atau tatanan kehidupan normal baru, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi meninjau secara langsung ke Posko Satgas gugus kecamatan Bagan Sinembah di Perbatasan Riau- Sumut.

Selain Posko satgas gugus kecamatan, Gubernur Riau Syamsuar yang didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSi dan Danrem 031/ Wirabima Kolonel Inf M Syech Ismed SE M han, LO BNPB Chandra, Bupati Rohil Suyatno, forkopimda, Upika Bagan Sinembah juga meninjau pos chek point Polres Rohil, Pusat Perbelanjaan Suzuya Baganbatu, desa tangguh Kepenghuluan Bagan Manunggal, UMKM di Sukarukun dan Pajak lama Baganbatu.

Disamping melakukan kunjungan, Gubri juga secara simbolis menyerahkan bantuan sembako dari Polda Riau sebanyak 500 paket untuk warga terdampak Covid-19 di Baganbatu sekaligus memberikan arahan kepada satgas gugus Covid-19 Rohil.

Gubri, menyampaikan, Kabupaten Rokan Hilir merupakan daerah yang termasuk zona hijau atau nol Covid-19. Oleh karenanya, Beliau mengusulkan Rokan Hilir untuk menjadi daerah percontohan New Normal atau pilot projeck New Normal.

"Kita apresiasi kepada Kepala satgas gugus Covid-19 Rohil, TNI Polri, Forkopimda, Masyarakat dan gugus- gugus lainnya yang sudah bekerja keras mencegah wabah Covid-19 ini, akan tetapi ini juga tak terlepas gugus pusat yang terus mengevaluasi semua gugus tugas daerah," ungkap Gubri.

Dikatakan Gubri, penerapan New Normal ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan masyarakat yang produktif, baik ekonomi, sosial, budaya dan agama akan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan dan ada batas- batasannya.

"New Normal bukan berarti normal seperti semula dengan bebas dan sesuka hati, tetapi harus mematuhi protokol kesehahatan, sebab ini masih dalam status darurat kesehatan," terang Gubri.

Dikatakan Gubri, Penerapan New Normal ini merupakan arahan dari pemerintah pusat yakni Presiden RI Joko Widodo dan menurut informasi mulai 1 juni sudah bisa dilaksanakan.

 "Untuk penerapan New Normal ini tergantung kesiapan pemerintah daerah, sebab Juknisnya sudah ada namun tetap menjaga Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, sosial distancing," ucapnya.( sela).

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)