SIAK, datariau.com - Musibah non alam wabah virus Corona atau Covid-19 yang melanda dibeberapa wilayah Provinsi Riau khususnya Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak, Jumat (17/4/2020) mulai dirasakan oleh sebagian masyarakat dampak dari pandemi Covid-19 dengan penyebaranya yang begitu masif.
Penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang begitu masif menjangkit ditengah masyarakat belakangan ini, sehingga Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota membatasi aktifitas masyarakat di luar rumah maupun ke luar daerah sebagai antisipasi pencegahan memutus rantai penyebaran virus ini.
Pemerintah akhirnya menerbitkan surat edaran ataupun himbauan sebagai antisipasi memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 tersebut. Justru belakangan keputusan pemerintah melalui himbauanya sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup dan ekonomi di masyarakat.
Menurut Tokoh Pemuda Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak Riau Razi Ramadhan menjelaskan bahwa sama sama dirinya ketahui bahwa daerahnya saat ini banyak dikelilingi Hak Guna Usaha (HGU) hutan tanaman industri (HTI) perusahaan perusahaan berskala besar dengan memanfaatkan hutan di daerah atau wilayah tersebut.
Hutan tanaman industri merupakan sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami oleh beberapa perusahaan diantaranya, PT Surya Intisari Raya (SIR), PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Arara Abadi (AA).
"Seiring dengan berjalannya wabah virus Corona atau Covid-19 saat ini Kecamatan Sei Mandau yang dikelilingi banyak perusahaan belum ada memperlihatkan kepedulianya, dampak bantuan perusahaan hanya saat ini hanya menundukkan kepala saja," kata Razi kepada datariau.com, Jumat (17/4/2020).
Lahan HGU perusahaan di Kecamatan Sei Mandau saat ini menurut Razi lagi dikuasai oleh perusahaan perusahaan besar yang menanami hutan tanaman industri (HTI) kemudian menghasilkan ribuan tanaman yang di panen selanjutnya di olah menjadi bahan baku oleh perusahaan perusahaan tersebut.
"Seperti PT RAPP, PT AA dan PT SIR PT terdiri dari yang telah berdiri cukup lama dengan memanfaatkan hutan di wilayah kita dan sangat disayangkan sekali perusahaan tak ada sedikitpun terketuk hatinya untuk membantu masyarakat sekitar dampak Covid-19 ini baik itu dalam segi pengobatan, bahan makanan dan bahan pokok (sembako)," ujarnya.
Kasus sebelumnya dan sempat dilakukan aksi unjuk rasa terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu, PT Surya Intisari Raya (SIR) yang memilik lahan perkebunan HGU di Kecamatan Sei Mandau, saat itu organisasi Pemuda Pancasila sempat menggelar aksi unjuk rasa terhadap kesenjangan sosial di wilayah itu tak kunjung ditanggapi dengan serius oleh pihak perusahaan ini.
"Hingga sekarang belum ada tanggapan serius dari pihak perusahaan maupun pihak pihak terkait. PT SIR terkait hal ini hanya berdiam dan bersantai dalam menanggapi persoalan ditengah masyarakat maupun pemuda seoalah olah tidak ada persoalan sedikitpun," pungkasnya.
Sementara itu Camat Sei Mandau Yudha Rajasa SSTP mengatakan hingga saat ini memang betul belum ada pihak perusahaan yang berkoordinasi kepada Pemerintahan Kecamatan Sei Mandau baik itu kontribusinya dalam bentuk bantuan.
"Baik masker, APD maupun bantuan lainya mereka perusahaan belum ada berkoordinasi dengan kita (Kecamatan Sei Mandau). Saya juga belum tahu ini apakah sudah tersalurkan ke Pemerintah Kampung saya pun belum tahu," cakap mantan Lurah Perawang Kecamatan Tualang itu, Sabtu (18/4/2020) siang.
Sama sama kita ketahui, sebut Yudha lagi saat ini memasuki puncaknya dari dampak virus Corona atau Covid-19 ini. Dia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya hendaknya selalu menggunakan masker saat keluar selalu waspada dan tetap menjaga kesehatanya.(Eman)