Minta Tebusan Rp300 Juta Tidak Dipenuhi, Pelaku Penculikan di Perawang Siak Tega Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun

Hermansyah
1.682 view
Minta Tebusan Rp300 Juta Tidak Dipenuhi, Pelaku Penculikan di Perawang Siak Tega Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun
Tim Opsnal Polres Siak bersama Polsek Tualang saat mendatangi dan identifikasi korban.

SIAK, datariau.com - Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kota Industri Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (29/12/2018) kemarin. Pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp300 juta, karena tidak dipenuhi tega menghabisi nyawa bocah berusia 5 tahun.

Kejadian bermula, Jum'at (28/12/2018) sekira pukul 23.30 WIB. sang ayah bernama Roffi yang datang ke Mapolsek Tualang untuk melapor tentang penculikan anak yang saat itu didampingi oleh saksi bernama Asril. Dan kebetulan saat itu sedang berada di Pekanbaru kemudian menceritakan bahwa ia baru menerima pesan singkat (SMS) dari nomor kontak 0822-8500-xxxx, sekira pukul 19.09 WIB.

Dimana pesan singkat (SMS) yang diterima oleh saksi saat itu berisikan pesan singkat dari pelaku yang mana telah menculik anak pelapor (Roffi) yang bernama Ayub yang saat itu sedang berada ditangan pelaku dengan mengancam dan meminta uang tebusan sebesar Rp300 juta.

Kemudian pelapor menghubungi adeknya yang di Perawang ditempat korban dititipkan sebelum pelapor (sang ayah) berangkat ke Pekanbaru bersama saksi Asril. Ternyata korban tidak ditemukan dan pelapor mendapatkan informasi dari saksi kedua bernama Abdul Mukti bahwa ada yang menelpon dan mengatakan, "Kalau anak ini mau selamat segera membayar uang tebusan,".

"Ternyata, nomor kontak yang sempat menelpon saksi bernama Abdul Mukti sama dengan nomor kontak yang mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada pelapor (sang ayah)," kata Kapolsek Tualang Kompol Jujur J Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Musa Sibarani.

Selanjutnya, kata Panit I Reskrim Polsek Tualang tersebut atas laporan perihal penculikan anak tersebut, kemudian Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa saksi sempat melihat korban bersama pelaku berada di Jalan Cendrawasih, Kampung Perawang Barat berbonceng dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang langsung mengamankan diduga pelaku penculikan tepat didepan Hotel Erine Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang. Tim selanjutnya melakukan pengecekan terhadap handphone milik terduga pelaku yang diketahui berinisial MS (19) yang melakukan penculikan terhadap korban Ayub.

"Saat digeledah ternyata nomor kontak yang digunakan pelaku tersebut benar telah mengirimkan SMS dengan meminta tebusan uang sebesar Rp300 juta kepada saksi pertama bernama Asril dengan nomor kontak 0822-8500-xxxx). Selanjutkan diduga pelaku penculikan pun menunjukan lokasi tempat dimana korban dibunuh dan dibuang," terang Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Ahad (30/12/2018).

Ungkapnya, setelah diduga pelaku MS (19) diamankan dan interogasi oleh Tim Opsnal Unit Reskrim kemudian melakukan pengecekan lokasi yang dimaksud oleh diduga pelaku tersebut. Sesampainya di TKP yang sebelumnya diakui oleh pelaku Tim Opsnal Unit Reskrim menemukan sesosok mayat seorang anak berumur lebih kurang 5 tahun dengan jenis kelamin laki-laki.

"Saat ditemukan di TKP kondisi tangan terikat, leher terikat dan kaki terikat dengan menggunakan baju korban yang di ikatkan pada tangan dan leher korban saat ditemukan. Sedangkan kaki korban di ikat menggunakan celana korban dengan posisi setengah badan telungkup, sedangkan dari bagian pinggang hingga kepala korban tertimbun tanah kuning dengan kondisi korban telanjang," jelas Kapolres Siak tersebut.

Atas kejadian dan penemuan korban tersebut saat itu, kemudian korban langsung dilarikan (dibawa) ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)