Limbah Medis Dibiarkan Membusuk, Humas RSUD Arifin Achmad Enggan Dikonfirmasi

datariau.com
1.389 view
Limbah Medis Dibiarkan Membusuk, Humas RSUD Arifin Achmad Enggan Dikonfirmasi

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Bagian Humas RSUD Arifin Ahmad Erdinal menghindar dan tidak mau menjumpai wartawan ketika ditanya terkait persoalan limbah rumah sakit yang dibiarkan berbulan-bulan mengendap di Tempat Penampungan Sampah (TPS) RSUD milik Pemprov Riau ini.

Hal ini terjadi saat wartawan langsung mendatangi ruangan Humas RSUD Arifin Ahmad, Senin 19 November 2018 untuk melakukan konfirmasi langsung terkait permasalahan sampah-sampah yang dibiarkan berbulan-bulan termasuk limbah B3.

Namun, Erdinal tidak ada di ruangan. Wartawan diterima Kasubag Humas dan Kemitraan RSUD Arifin Ahmad, Masriah.

Awalnya, Masriah mengatakan dirinya tidak berwenang untuk menjawab persoalan tersebut dan Kabag Humas sudah pulang dan tidak ada di kantor.

Setelah itu, Masriah langsung menelpon Erdinal untuk menjawab pertanyaan awak media ini dan langsung suara HP dikeraskan suaranya, melalui sambungan telepon itu, terdengar Erdinal menyatakan tidak mau menjumpai wartawan. "Bilang saja saya lagi di luar," ungkap Erdinal melalui telepon Masriah.

Kemudian, Masriah mengaku persoalan sampah yang berbulan-bulan di RSUD memang terjadi dan persoalan tersebut sudah dijawab melalui beberapa media.

"Memang ketika media kemarin datang ke sini belum diangkat dan sekarang itu sudah diangkat," ungkap Masriah.

Ketika ditanya apa tidak membahayakan untuk lingkungan dan kesehatan lingkungan rumah sakit dengan dibiarkan sampah itu menumpuk berbulan, Masriah berdalih dirinya tidak berwenang menjawab persoalan tersebut.

"Saya tidak mememiliki kewenangan menjawab itu. Itu kewenangan Kabag Humas yang menjawabnya," ujarnya.

Limbah medis di Rumah Sakit Umum Arifin Achmad yang masuk dalam kategori limbah B3 (limbah bahan berbahaya dan beracun) yang diduga sebagai limbah berbahaya itu sudah berbulan-bulan menumpuk tidak diangkut ataupun diolah sebagaimanamestinya.

Temuan limbah medis RSUD Arifin Ahmad itu berdasarkan hasil observasi lapangan Tim LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Tempat pembakaran limbah dalam keadaan tertutup terpal hitam, namun masyarakat umum bisa melihat langsung keadaan di dalam dan dikhatirkan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Direktur Pengawas Teritorial Perkumpulan BPKP Provinsi Riau, Rion Satya Rion menghimbau DLH Riau untuk bersikap tegas, karena ini rumah sakit. Di lingkungan penduduk saja harus bersih dan bebas dari pencemaran, apalagi RSUD.

"Tentu harus lebih dari itu, untuk menyelamatkan lingkungan dan masyarakat di sana yang butuh kesehatan," jelasnya.

"Intinya adalah mesti dilakukan perlakuan khusus supaya limbah medis dan non medis di RSUD Arifin Ahmad  itu bisa terkelola dengan baik," tambahnya.

Pasalnya, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan, tidak hanya akan mencemari lingkungan, bahkan dikuatirkan sampah tersebut akan menimbulkan penyakit. Pasalnya, aroma limbah tersebut sangat berbahaya bagi karyawan serta warga yang menciumnya.

Adapun limbah tersebut yakni, sampah medis bahan berbahaya dan beracun, di antaranya bekas jarum suntik, botol dan selang infus, botol bekas vaksinasi, serta sampah-sampah lainnya. (win)

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)