LAM Pekanbaru Minta Pemerintah Perbaiki Rumah Adat Melayu Usia 100 Tahun yang Terancam Rubuh

datariau.com
1.547 view
LAM Pekanbaru Minta Pemerintah Perbaiki Rumah Adat Melayu Usia 100 Tahun yang Terancam Rubuh

PEKANBARU, datariau.com - Beberapa cagar budaya Melayu di Kota Pekanbaru, kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Termasuk para datuk-datuk adat, yang ada di Kota Bertuah, Pekanbaru. 

Ketua LAM Pekanbaru Datuk Yose Saputra bersama pengurus lainnya, sengaja mengunjungi rumah adat melayu yang berusia 100 tahun, di Jalan Tanjung Batu Nomor 83, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Selasa (17/6/2018) siang tadi.

Kunjungan ini sudah lama diagendakan pihak LAM, sebagai pelaksanaan program kerja mereka, dalam melestari cagar budaya Melayu, yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Sangat miris melihat kondisi rumah adat ini. Seperti dibiarkan saja. Padahal sangat bersejarah bagi perkembangan Kota Pekanbaru hingga sekarang," kata Yose usai kunjungan.

Disebutkan, kondisi rumah tersebut sudah lapuk, reot dan tidak layak dihuni, meski kini masih dihuni keluarga Ridwan Thahir, pemilik rumah. Kepada LAM, menantu Ridwan Thahir, Faridah, meminta kepada pemerintah, agar rumah tersebut direnovasi. Sebab, jika tidak bisa rubuh.

"Kita sudah akomodir keluhan penghuni rumah. Kesimpulannya, harus dibantu segera. Karena rumah ini asli rumah adat Melayu Pekanbaru, Riau," kata Yose lagi. 

Diterangkan Yose yang juga Anggota DPRD Pekanbaru ini, untuk pelestarian cagar budaya Melayu di Kota Pekanbaru, Pemko sudah mengusulkan Ranperda Pelestarian Cagar Budaya, pada Prolegda Pekanbaru tahun 2018 ini.

Karena itu, pihaknya mendesak Baleg DPRD, untuk merampungkan pembahasannya tahun ini. Sehingga pada tahun 2019 nanti, Perda-nya bisa diterapkan. Tentunya apapun yang berkaitan dengan cagar budaya Melayu, bisa dianggarkan di APBD Pekanbaru.

"Tapi untuk sementara, rumah adat Melayu ini sudah mendapat perhatian dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Rencananya, LAM Pekanbaru bersama Dinas Pariwisata Riau, akan mengunjungi rumah tersebut, Rabu (18/7/2018) besok. Hasil kunjungan tersebut bisa dijadikan acuan untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Lebih lanjut Yose juga meminta jelang disahkannya Perda Cagar Budaya, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pariwisata, bisa menganggarkan biaya renovasi rumah tersebut. Jika perlu, pada APBD-P 2018 bisa dianggarkan, meski tidak bisa banyak.

"Kalau untuk anggaran penuhnya, bisa di APBD murni 2019. Sehingga bisa komprehensif renovasi rumah tersebut. Makanya, dari sekarang kita LAM terus mengingatkan pemerintah, agar cagar budaya yang ada di kota ini dilestarikan. Karena hal ini menjadi identitas Kota Pekanbaru, yang merupakan Ibukota Provinsi Riau," pintanya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)