Komit Terhadap Tata Kelola Keuangan, Pemkab Siak Terima Kunjungan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Riau

Hermansyah
922 view
Komit Terhadap Tata Kelola Keuangan, Pemkab Siak Terima Kunjungan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Riau
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto.

SIAK, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen terhadap tata kelola keuangan dengan baik, ini dibuktikan dengan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya yang diterima dari Pemerintah Pusat. 

Kali ini, Pemkab Siak mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto, Rabu (31/10/2018) dalam rangka monitoring pelaksanaan penggunaan anggaran.

"Saat ini kita mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto, beliau ke Siak dalam rangka monitoring pelaksanaan pengunaan anggaran yang disalurkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Siak," kata Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si di Kantor Bupati Siak kemarin.

Sebutnya, dengan kehadiran Kakanwil di Siak juga dalam rangka melihat sejauh mana pelaksanaan pengunaan dana yang sudah di transfer ke daerah. Yang mana pelaporannya berpengaruh kepada predikat WTP yang diterima oleh Pemkab Siak saat ini.

Berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 yang telah di transfer dari pusat kepada Pemda Siak berjumlah Rp77 milyar. Dan saat ini sudah terealisasi sebesar 77 persen lebih, atau setara dengan Rp 54,87 milyar.

Begitu juga dengan Dana Desa (DD), yang dialokasikan sebesar Rp79 milyar yang sama-sama telah disalurkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke kas daerah Siak. Mudah-mudahan secara akuntabel memenuhi dari sisi pertanggungjawaban keuangannya. 

"Alhamdulillah Dana Desa dari Rp79 milyar lebih itu 100 persen telah tersalurkan oleh Pemerintah Pusat, kami mengucapkan terimakasih tentunya dalam proses berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Alfedri.

Dijelaskannya lagi, kepada OPD sebagai pengguna Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait infrastruktur jalan, irigasi, pasar, air minum, sarana pendidikan dasar, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup. 

"Kita meminta saran dan masukan dari Kakanwil evaluasi DAK dan Dana Desa, terhadap OPD yang melaksanakannya bagaimana pengelolaan DAK kedepan, termasuk DAKDR dan bergabung DAKDM yang masih nongkrong di APBD lebih kurang sebesar Rp120 milyar yang belum bisa digunakan," terangnya.

Sedangkan dari laporan Badan Keuangan Daerah (BKD) anggaran yang sudah diusulkan di tahun 2018 belum juga dilaksanakan, apakah ini masalah standar, kriteria, atau aturan-aturan, memang sangat sulit, sehingga OPD tidak dapat melaksanakannya.

"Kami mengharapkan di tahun 2019 nanti tentunya berdasarkan persyaratan dan kriteria tahun depan seluruh OPD sudah bisa memulai dan di programkan, kemudian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," harap Alfedri.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan saat ini sudah mentransfer dana ke kas Daerah Pemkab Siak berjumlah Rp1,488 triliun, dana tersebut jumlah terbesar ada di dana bagi hasil (DBH) dengan nilai Rp809 milyar.

"Dari total Rp809 milyar itu yang sudah terealisasi berjumlah Rp557 milyar. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah 83 persen, DAK fisik 81,1 persen dari Rp77 milyar, sedangkan (Dana Insentif Daerah (DID) telah mencapai 100 dan DAK non fisiknya sebesar 73 persen, sedangkan dana desa yang terealisasi mencapai 100 persen," terangnya.

Ungkapnya, proses pencairan anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat, semuanya berbasis kinerja. Menurut Tri dalam penyaluran dan pencairan DAK Fisik maupun Dana Desa ada beberapa hal dan beberapa ruang yang bisa diperbaiki demi mengoptimalkan alokasi yang ada.

"Untuk pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di tahun 2019 ada tambahan persyaratan, realisasi tahun 2018 sudah di review terlebih dahulu oleh Kepala Bidang, selanjutnya baru bisa diusulkan pencairan tahap pertama," jelasnya. 

Adapun kabar gembira dari hasil pertemuan itu, tunda bayar dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Siak untuk tahun 2018, di triwulan ke IV terakhir pada bulan Desember ini. Dan mendapat apresiasi dari kalangan yang hadir. 

Terkait penyerahan penghargaan Opini WTP pada saat Rakernas Akuntansi yang diterima oleh Bupati Siak H Syamsuar beberapa waktu lalu di Jakarta. Baru pelakat saja tidak dengan piagam, dan pada hari ini pihaknya mewakili Kementerian Keuangan memberikan langsung kepada wakil Bupati Siak H Alfefri.

Untuk penghargaan yang diberikan bukan dari Kementrian Keuangan tetapi dari Pemerintah Republik Indonesia, kepada Pemkab Siak yang dianggap berhasil dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya dengan baik. Sehingga mendapat Opini WTP dari BPK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

"Yang luar biasanya adalah Pemkab Siak sudah 7 kali berturut menerima WTP, tetapi kami diperintahkan untuk mereview kepada Pemda yang menerima WTP. Minimal apakah selama mendapat Opini WTP adanya berita-berita korupsi dan sebagainya. Dan jika ada, maka pemda tersebut tidak akan di panggil ke Jakarta," ujarnya.

Selesai pertemuan, selanjutnya Wakil Bupati Siak H Alfedri didampingi Asisten Admintrasi Umum H Jamaluddin, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Yan Prana Jaya menerima Piagam Opini WTP dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto.  

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2017 dari Mentri Keuangan Republik Indonesia.(rls)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)