Dugaan Penyimpangan Proyek Tol Padang-Sicincin, Margarito Kamis: Kejaksaan Bisa Periksa

3.445 view
Dugaan Penyimpangan Proyek Tol Padang-Sicincin, Margarito Kamis: Kejaksaan Bisa Periksa
Foto: Int
Pakar Hukum Margarito Kamis menyebut aparat penegak hukum seperti kejaksaan dapat memeriksa proyek Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi 1 karena ada petunjuk awal adanya dugaan penyimpangan.

DATARIAU.COM - Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin yang diduga menggunakan tanah hitam untuk pengurukannya terus menuai kontroversial. Pakar Hukum Margarito Kamis menyebut aparat penegak hukum seperti kejaksaan dapat memeriksa proyek Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi 1 tersebut karena ada petunjuk awal adanya dugaan penyimpangan seperti foto-foto yang beredar mengenai penggunaan tanah hitam.

"Aparat hukum seperti Kejaksaan harus bertindak dengan memulai pemeriksaan karena sudah ada informasi awal melalui foto-foto tersebut. Ya memang harus dibuktikan terlebih dahulu, makanya bisa dilakukan dengan pemeriksaan," kata Margarito Kamis kepada SINDOnews, Minggu 16 Februari 2020.

Margarito menegaskan, baik proyek nasional atau bukan tetap saja bisa dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat penegak hukum jika ada dugaan penyimpangan. Pemeriksaan bisa dilakukan dengan mengumpulkan bahan data dan keterangan.

"Karena dengan adanya pemeriksaan awal melalui pengumpulan data dan keterangan. Aparat Kejaksaan tentunya dengan akal sehat bisa mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak dalam proyek tersebut," timpal Margarito.

"Jadi pemerikaan sama sekali tidak ditentukan oleh proyek nasional atau tidak, tapi tergantung ada atau tidak penyimpangan-penyimpangan itu yang memang harus dibuktikan terlebih dahulu. Tentunya dengan info awal berupa foto-foto bisa dijadikan petunjuk awal yang bisa dilanjutkan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak-pihak terkait," tandasnya.

Sebelumnya Project Director Hutama Karya Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin Ramos Pardede mengatakan, bahwa tanah hitam tersebut hanya digunakan untuk jalan kerja bukan untuk pengurukan jalan tol.

"Berdasarkan info di lapangan mereka (pekerja) memang mengakui ada yang membawa tanah hitam tersebut karena stok tanah memang jauh dan sulit didapat di daerah tersebut. Tapi tanah tersebut hanya digunakan untuk jalan kerja bukan jalan tol," kilahnya.

Untuk pembangunan jalan tol, kata Ramos Pardede, memang pengawasannya lebih ketat dari jalan biasa. "Namun kita akan mengecek kebenaran info tersebut dengan pengecekan laboratorium dan akan segera diketahui hasilnya," kata Ramos Pardede(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://sumut.sindonews.com/read/12457/1/dugaan-penyimpangan-kejaksaan-bisa-periksa-proyek-tol-padangsicincin-1581908560
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)