Diduga Hina Suku Melayu, Tokoh Muda Perawang Laporkan Akun WhatsApp AES ke Mapolsek Tualang

Hermansyah
5.618 view
Diduga Hina Suku Melayu, Tokoh Muda Perawang Laporkan Akun WhatsApp AES ke Mapolsek Tualang
Tokoh Muda Perawang membuat laporan ke Mapolsek Tualang atas dugaan penghinaan Suku Melayu.

SIAK, datariau.com - Disinyalir telah melakukan penghinaan terhadap Suku Melayu pemilik akun WhatsApp Akhirul Effendy Simbolon (AES) dilaporkan ke Mapolsek Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (28/8/2018) sekira pukul 17.30 WIB.

Tokoh Muda Perawang yang terdiri dari masing-masing perwakilan organisasi kepemudaan Perawang melaporkan hal tersebut berdasarkan surat laporan kepolisian Nomor: Dumas/328/B/VIII/2018/RIAU/RES SIAK/POLSEK TUALANG/tanggal 28 Agustus 2018.

"Kami atas nama pemuda meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menindaknya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku saat ini," kata Ketua Persatuan Pemuda Pemudi Sukaramai (PPPS) Romi Hartono, Selasa (28/8/2018).

Lanjutnya, dengan laporan ini semoga pihak kepolisian segera mengungkap keberadaan pemilik akun WhatsApp Akhirul Effendy Simbolon (AES) tersebut.

"Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon baik atas kedatangan kami dalam pembuatan laporan ini," imbuh Romi.

Sementara itu, Ketua Koordinator Aliansi Putera Tualang Maryuli Apindo menyebutkan, dengan laporan ini semoga aparat penegak hukum dapat menangkap pemilik akun WhatsApp AES yang diduga telah menghina Suku Melayu. Dan dengan tertangkapnya pelaku nanti ini menjadikan efek jera bagi pemilik akun WhatsApp AES itu sendiri, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali dikemudian hari.

"Kejadian ini kita jadikan suatu pelajaran bagi kita semua, dan semoga kejadian ini pun tetap menjadi perhatian kita bersama untuk tetap menjaga ketentraman, biarlah aparat kepolisian yang menangkap pelaku, dan segera menindaknya sesuai peraturan dan Undang-Undang yang berlaku," pungkas Maryuli Apindo, Selasa (28/8/2018).

Disaat bersamaan Ketua MPKS Tualang Hermansyah menghimbau, kepada kawan-kawan semua untuk tetap menahan diri dan mengawal proses hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian. Tetap bekerjasama dan jangan pernah main hakim sendiri, negara kita negara hukum, biarlah hukum yang menindaknya sesuai peraturan di Negeri ini.

"Kawan-kawankan tadi telah membuat laporan, maka dari itu kita serahkan kasus ini kepada aparat penengak hukum, dan tetap dikawal kasus ini hingga menemui titik terang. Kita masih memiliki lembaga tertinggi yang lebih berwenang atas tindak yang dilakukan pemilik akun WhatsApp AES tersebut," tutupnya.

Ditempat terpisah, Ketua PK-KNPI Tualang Ika Rahman menyebutkan, sebelumnya kan sudah dijelaskan oleh masing-masing perwakilan kawan-kawan dari pemuda yang telah membuat laporan ke Mapolsek Tualang tadi. Jadi, setelah laporan ini mari tetap kita kawal hingga tuntas.

"Harapan saya bagi pengguna media sosial agar lebih bijak lagi dan hati-hati dalam menggunakan media sosial," imbuhnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)