BPKP dan Pemprov Riau Launching Aplikasi Mata Bansos Untuk Monitoring Penyaluran di Daerah

Datariau.com
357 view
BPKP dan Pemprov Riau Launching Aplikasi Mata Bansos Untuk Monitoring Penyaluran di Daerah
Pj Sekda Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin MSi.

SIAK, datariau.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemprov Riau kolaborasi untuk membangun aplikasi "Mata Bansos" atau Monitoring Data Bantuan sosial.


Peluncuran aplikasi "Mata Bansos" virtual melalui video conference tersebut di ikuti Pj Sekda Siak Jamaluddin, Inspektur Faly Wurendaresto, Kadis Kominfo Arfan Usman dan perwakilan dari Polres Siak.


Mata Bansos merupakan aplikasi memantau dan mengendalikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.


"Mata Bansos" pemantauan khusu yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Riau Tahun 2020.


Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh melalui video conference mengajak Pemprov, kabupaten/kota agar selalu memperbarui data penerima Bansos agar tepat sasaran. 


Dalam pelaksanaannya, BPKP melalui perwakilan di Provinsi Riau akan selalu mendampingi dalam menyelesaikan permasalahan pendataan Bansos.


"BPKP akan selalu mendampingi untuk bersama keluar dari krisis ini, yang terpenting untuk selalu mengupdate data agar pemberian Bansos dapat berjalan dengan lancar dan baik," katanya. 


Aplikasi Mata Bansos ini diluncurkan secara virtual oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi Kepala BPKP perwakilan Riau Farid Firman dan pejabat lainnya di Posko Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Riau Pekanbaru, Jum'at (5/6/2020).


Usai peluncuran aplikasi ini, Plt Kepala Dinas Sosial Rubiati ditemui mengatakan bahwa aplikasi ini diluncurkan untuk memonitor sejauh mana perkembangan Bansos tersebut ke masyarakat. 


"Tentunya kami menyambut baik dengan adanya sistem aplikasi ini, sehingga dengan mudahnya kami memantau setiap perkembangan Bansos yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya. 


Manfaat dari aplikasi "Mata Bansos" ini adalah, kata dia pertama memonitor anggaran dan realisasi Bansos berasal dari bantuan keuangan provinsi yang disalurkan kesetiap kabupaten/kota secara real time.


Kedua untuk memverifikasi seluruh data penerima manfaat, dan yang ketiga untuk melakukan update seluruh data penerima manfaat tersebut.


"Jadi, masing masing OPD harus sinkron, dan terintegrasi, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerima bantuan itu," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)