SIAK, datariau.com - Sehari sebelumnya, setelah masyarakat Kampung Pinang Sebatang Barat melakukan aksinya di didepan pintu gerbang barat PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (10/4/2018) kemarin.
Akhirnya aksi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut digubris oleh pimpinan perusahaan PT IKPP Perawang Hasanuddin The, Selasa (10/4/2018), yang janjikan waktu sebulan untuk memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pinang Sebatang Barat tersebut.
Aksi yang dilakukan didepan pintu gerbang barat PT IKPP dan kemudian dilaksankan dengan melakukan pemblokiran jalan oleh masyarakat lantaran pihak perusahaan saat itu enggan menemui para pengunjukr rasa. Alhasil, puluhan mobil truck milik perusahaan, baik itu milik perusahaan PT IKPP Perawang dan perusahaan lainnya saat itu terpaksa berhenti dan terjadi antrian panjang lebih kurang sepanjang 2 kilometer.

Kejadian berlangsung lebih kurang selama 6 jam, akhirnya pihak perusahaan bersedia melaksanakan mediasi di gedung hijau PT IKPP Perawang, sekira pukul 17.00 WIB. Mediasi tersebut yang diwakilkan oleh Tim 7 dari masyarakat tempatan (Kampung Pinang Sebatang Barat). Sedangkan dari pihak perusahaan PT IKPP Perawang sendiri langsung dipimpin oleh Hasanudin The dengan menggelar pertemuan intensif.
Pertemuan itu juga dikawal dari pihak kepolisian pun berlangsung alot. Dan akhirnya lebih kurang selama dua jam berlangsung dengan berdiskusi begitu panjang, maka lahirlah beberapa kesepakatan dari dua belah pihak baik itu dari masyarakat (Tim 7) maupun pihak perusahaan PT IKPP Perawang.
Dari hasil diskusi (mediasi), kedua belah pihak akhirnya menyepakati beberapa hal, diantaranya pihak perusahaan mendapat waktu satu bulan untuk memberi jawaban kapan jalan tersebut akan dilakukan pembangunan. Dan kurun waktu satu bulan itu per tiap minggunya, pihak perusahaan membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada Penghulu Kampung Kampung Pinang Sebatang mengenai progres atau pun perkembangan terkait proses pembangunan Jalan Industri (Impres, Kampung Pinang Sebatang Barat) Kecamatan Tualang.

"Bukannnya tidak ada progres, proposalnya sudah kita ajukan. Tapi, kita (perusahaan) juga tunggu jawaban dari Top Manajemen Pusat. Soalnya, ini bukan uang yang sedikit," kata Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung hijau PT IKPP Perawang Kecamatan Tualang.
Terkait lamanya, bahkan pernah dibahas ditahun 2016 lalu untuk peningkatan jalan Industri ini, justru Hasanudin menjawab, yang dibahas kemarin itu bukan 2016. Ya, lihat progres kedepan.
"Ketika kita lanjuti, ternyata itu status jalannya tidak jelas, jadi kita mengklarifikasi dulu. Data klarifikasi cukup lambatkan, jadi kita data lagi. Karena, kita tidak mau membangun dijalan ditempat tak jelas dan disalahkan lagi," tandasnya.
Dilain pihak, koordinator aksi yang merupakan perwakilan dari masyarakat (Tim 7), Suhaimi usai menggelar pertemuan tersebut mengatakan bahwa Tim 7 sudah mendapatkan kesepakatan, kesepakatan ini kita akan bacakan dihadapan masyarakat.

"Hasil ini akan kita sampaikan dan pemblokiran jalan akan kita buka," jelas Suheimi sembari meninggalkan awak media.
Dimana pertemuan dua belah pihak antara masyarakat Kampung Pinang Sebatang Barat dengan pihak perusahaan (PT IKPP Perawang) saat itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh salah satu anggota DPRD Siak Komisi III Awaluddin, Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea, Danramil Tualang beserta Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat Herman.