DATARIAU.COM - Polisi bergerak cepat mengusut kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam lima hari, 5 tersangka pelaku berhasil ditangkap.
Empat diantaranya pelaku di lapangan dan satu orang penyedia senjata api.
Empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan aksi penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.
Berikut sejumlah fakta baru penembakan istri anggota TNI AD di semarang yang diotaki oleh suminya:
1. Peran Masing-masing Pelaku
Lima pelaku yang telah ditangkap masing - masing mempunyai peran berbeda.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban, yaitu Koptu M yang saat ini masih buron.
Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.
Kemudian, Irjen Ahmad mengungkapkan pihaknya telah mengamankan lima tersangka, yaitu Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor.
Lalu, Supriono dan Agus Santoso sebagai pengawas.
Sementara penyedia dari senjata api untuk penembakan bernama Dwi Sulistiyono.
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
2. Identitas Para Pelaku Dirilis
Polda Jateng merilis nama dan peran lima pelaku kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Senin (25/7/2022).
Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.
Dikutip dari TribunJateng, 5 pelaku mempunyai peran masing-masing dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Namun dari lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang, hanya satu eksekutor penembakan.
Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:
- Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
- Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono)
- Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas
- Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas
- Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan
3. Beli Senjata Rp 3 Juta
Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujarnya.
"Dimana H-3 sebelum pelaksanaan kejadian yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) yang ditayangkan di YouTube Polda Jateng seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Kopda Muslimin.
"Penembakan pertama tidak mematikan.
Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak keduakalinya," ujarnya.
Irjen Ahmad melanjutkan bahwa pada Senin (18/7/2022) pukul 08.00 WIB, para tersangka telah melakukan pematangan tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, katanya, pada pukul 11.38 WIB, penembakan pun dilakukan oleh eksekutor yaitu oleh Sugiono alias Babi.
"Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko sekitar 200 meter. Dapat instruksi dari suami, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua."
"Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang diangkat," jelasnya.
4. Eksekutor Diberi Upah Rp 120 Juta
Ahmad mengatakan, setelah penembakan dan korban dibawa ke rumah sakit, sang suami yaitu Koptu M menghubungi eksekutor melalui sambungan telepon.
"Suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan (penembakan)," jelasnya.
Kemudian, jelasnya, Koptu M memberikan uang kepada eksekutor di sebuah minimarket sejumlah Rp 120 juta.
Upah tersebut pun, kata Irjen Ahmad, telah dibagi oleh kelima tersangka.
5. Dalam 5 Hari Polisi Tangkap 5 Pelaku
Selanjutnya, Ahmad membeberkan kronologi penangkapan kelima tersangka penembakan.
Pada tanggal 21 Juli 2022, penangkapan terhadap Sugiono alias Babi berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kemudian di hari yang sama, Agus Santoso juga berhasil diamankan.
"Hari berikutnya, dua orang kita amankan berikut penyedia senjata api," jelas Ahmad.
Selain penangkapan, Ahmad mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu senjata api, dua magazine, empat butir peluru, satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Kawasaki Ninja, hingga sepatu tersangka.
Tidak hanya barang bukti penembakan, Ahmad mengungkapkan pihaknya juga menyita barang yang dibeli dari upah penembakan yang telah dilakukan.
6. Kronologi Penangkapan Pelaku
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan sejak awal kejadian.
Sehari sesudahnya tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku masih berada di Kota Semarang.
"Kemudian pukul 07.00 anggota unit Resmob dibagi beberapa tim berpencar untuk menemukan pelaku.
Pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Sayung Demak," jelasnya, Ahad (24/7/2022).
Iqbal menuturkan tim melakukan pengejaran di Sayung Demak.
Tim menemukan rumah yang diduga tempat persembunyian satu diantara pelaku penembakan.
"Berdasarkan hasil profiling pada saat itu yang bersangkuta adalah Eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban.
Kemudian tim melakukan pengintian terhadap rumah terduga pelaku tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, pukul 20.00 WIB tim memperoleh informasi pelaku berada di dalam rumah dan melakukan penggerebekan rumah, Kamis (21/7/2022).
Tim berhasil menangkap pelaku yang diduga Eksekutor.
Tim menginterogasi pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya penembak korban.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti yang ada pada pelaku," ujarnya.
7. Suami Korba Diburu
Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu
Sementara, Irjen Ahmad mengatakan mengenai suami korban yang menjadi otak dari penembakan ini masih dalam pencarian.
"Suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum tim kita melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Menurut keterangan tersangka, Ahmad mengatakan bahwa sebulan yang lalu Koptu M juga telah memerintahkan Sugiono alias Babi untuk merencanakan cara lain untuk mencelakakan Rina Wulandari.
Adapun metode yang telah direncanakana adalah meracun, mencuri, hingga menggunakan cara santet.