2 Penghuni Rutan Kelas II B Rengat Edarkan Narkoba Diamankan Polisi

Ruslan
996 view
2 Penghuni Rutan Kelas II B Rengat Edarkan Narkoba Diamankan Polisi
Rolijan
Foto kedua tersangka pengedar sabu dalam Rutan Rengat Barat, Inhu.

INDRGIRI HULU, datariau.com - Kepala rutan kelas ll B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Bejo akhirnya berhasil menangkap dua bandar narkoba yang selama ini beredar di Rutan kelas ll B Rengat Barat, Inhu, diserahkan ke Polres Indragiri Hulu.

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Iptu Juraidi mengatakan kepada Wartawan berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 148 / IX / 2018 / RIAU / RES INHU, Tanggal 25 September 2018 sekira pukul 09.30 Wib Jajaran Polres Inhu telah mengamankan 2 orang tersangka laki-laki yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu yang di jual di dalam Rumah Tahanan, Rutan kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Kedua tersangka inisial SH (34), warga Desa Petala Bumi RT 07-RW 01, Kecamatan Seberida dan FA (39), warga Desa Redang Kecamatan Rengat Barat," terangnya.

Selanjutnya Paur Humas Polres 

menjelaskan berdasarkan informasi dari KA Lapas kelas II B Rengat saudara Bejo kepada Kasat Res Narkoba AKP Zainal A SH MH tentang adanya warga binaan rutan kelas II B rengat yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu di dalam lapas kelas II B rengat.

Diketahui adanya kegiatan tersebut maka pihak Rutan melakukan penggeledahan dan petugas mendapati inisial SH warga binaan menyimpan narkotika diduga shabu sebanyak 7 bungkus yang ditemukan petugas di kantong celana SH dibagian kanan belakang.

Setelah dilakukan interogasi dengan saudara SH, dia mengatakan mendapatkan shabu dari saudara FA warga binaan dengan cara membeli sebesar Rp5.000.000, lima juta rupiah dan kedua tersangka mengakuinya.

Barang Bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan 7 tujuh bungkus shabu seberat 2,15 gram, (dua koma lima belas) gram, 1 satu helai celana pendek serta 1 satu buah dompet berisi Uang Tunai Rp3000.000 (Tiga juta rupiah).

"Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Inhu," tutup Iptu Juraidi.

Penulis
: Rolijan
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)