Terungkap, Bayi Ditemukan di Sungai Asahan Dibuang Oleh Ibu kandungnya, Malu Hasil Hubungan di Luar Nikah

Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara
Datariau.com
736 view
Terungkap, Bayi Ditemukan di Sungai Asahan Dibuang Oleh Ibu kandungnya,  Malu Hasil Hubungan di Luar Nikah
Foto:Fran Manurung
Tersangka diamankan Polisi

ASAHAN, datariau.com - Ternyata, pembuang bayi di Sungai Asahan yang ditemukan pada (23/7/2019) lalu, adalah ibu kandung bayi itu sendiri.


Ia beralasan tega membuang bayinya, karena sudah tidak bernyawa lagi. Hal ini terungkap saat Polres Asahan menggelar pres rilis, pada Senin (15/7/2019) sekira pukul 16.00 wib.


Kapolres Faisal F Napitupulu Didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripirna Atmaja menjelaskan, tersangka dibekuk karena diduga sengaja membuang bayinya ke Sungai Asahan, beberapa saat setelah melahirkannya.


"Tersangka ini melahirkan sendiri di rumahnya tanpa bantuan tenaga medis karena malu akibat hubungan di luar nikah dengan seorang pria, sehingga karena dianggap aib, akibatnya anak ini dibuang ke sungai," ujar Faisal.


Lanjut Faisal lagi, melalui keterangan tersangka bahwa, anaknya sudah dianggap tewas saat dilahirkan pada hari sabtu( 22/7/2019), namun hasil otopsi, bahwa korban masih hidup saat dibuang ke sungai karena ditemukan lumpur dan pasir di paru-paru korban.


"Sampai saat ini hasil pemeriksaan, hanya EM tersangkanya, sedangkan rekan kencan tersangka tidak mengetahui tentang pembuangan bayi itu," ungkap  Faisal.


Tersangka berinisial EM alias Erna, seorang janda beranak satu warga Jalan Sigura-gura Dusun I Desa Bandarpulau Pekan, Kecamatan Bandarpulau, Kabupaten Asahan, terancam dijerat  pasal 80, ayat 3, dan 4 dari UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak,  Yo Pasal 342 Subs 341 dari KHUP, dengan hukuman 15 tahun penjara.


Sebelumnya, ditemukan mayat bayi laki-laki, pada Minggu (13/7 /2019) sekitar pukul 17.00 WIB, oleh warga sekitar di Sungai Asahan, tepatnya Dusun II, Desa Perk Bandarpulau, Kecanatan Bandar pulau Kabupaten Asahan, dan selanjutnya melaporkan ke polisi dan mengevakuasi mayat bayi tersebut, dan membawanya ke RS Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk otopsi.


Karena tidak ada yang mengaku, sehingga bayi itu dikuburkan di pemakanam umum Desa Bandar pulau Pekan.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Asahan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)