Ketika bangun tidur disyariatkan untuk mencuci tangan sebelum memasukkan tangan ke dalam bejana atau melakukan aktifitas lainnya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka jangan mencelupkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali. Karena ia tidak mengetahui dimana letak tangannya semalam” (HR. Bukhari no. 162, Muslim no. 278).
Ulama berbeda pendapat apakah larangan mencelupkan tangan ke dalam bejana (semua tempat yang menyimpan air) di dalam hadits ini apakah makruh ataukah haram. Ulama Hanabilah berpendapat hukumnya haram dan mencuci tangan hukumnya wajib. Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya makruh dan mencuci tangan hukumnya mustahab (sunnah). Dalil yang dijadikan landasan oleh jumhur adalah firman Allah Ta’ala:
“Jika kalian berdiri untuk shalat maka cucilah wajah-wajah kalian” (QS. Al Maidah: 6).
Andaikan mencuci tangan itu wajib, maka tentu akan disebutkan dalam ayat ini.
Dianjurkan bersiwak ketika bangun tidur. Dari Hudzaifah bin Al Yaman radhiallahu’anhu beliau mengatakan:
“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika bangun di malam hari beliau menggosok-gosok mulutnya dengan siwak” (HR. Al Bukhari no. 245, Muslim no. 255).
Hikmahnya anjuran ini dijelaskan oleh Syaikh Shalih Al Fauzan:
“Ini dianjurkan karena ketika tidur bau mulut biasanya berubah, disebabkan uap dari perut yang naik. Dan dalam keadaan ini, dengan bersiwak akan menghilangkan bau yang tidak sedap di mulut” (Al Mulakhas Al Fiqhi, 1/36).
Ketika bangun tidur, rasa kantuk dan malas biasanya masih terasa. Dianjurkan untuk membaca dzikir ketika bangun tidur, segera berwudhu dan menuju shalat, untuk menghilangkan rasa kantuk dan malas. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Setan mengikat tengkuk kepala seseorang di antara kalian ketika sedang tidur dengan tiga ikatan. Pada setiap ikatannya ia mengatakan: “malammu masih panjang, teruslah tidur”. Maka jika orang tersebut bangun, kemudian ia berdzikir kepada Allah, terbukalah satu ikatan. Kemudian jika ia berwudhu terbukalah satu ikatan lagi. Kemudian jika ia shalat maka terbukalah seluruh ikatan. Sehingga ia pun bangun dalam keadaan bersemangat dan baik jiwanya. Namun jika tidak melakukan demikian, maka ia biasanya akan bangun dalam keadaan buruk jiwanya dan malas” (HR. Bukhari no. 1142, Muslim no. 776).
Jika seseorang bangun di malam hari atau bangun di waktu subuh, maka hendaknya ia bersegera untuk mengerjakan shalat dan tidak menunda-nundanya agar tidak terus tenggelam dalam rasa malas dan kantuk. Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah di atas. Dan ini juga merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala karena telah dihidupkan kembali, diberi kesempatan untuk bangun dan menghirup udara kembali. Sehingga rasa syukur atas hal ini diwujudkan dalam bentuk ibadah. Al ‘Aini mengatakan:
“Hendaknya orang yang bangun tidur bersungguh-sungguh untuk segera mengerjakan shalat fajar (subuh), sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas kehidupan yang Allah berikan dan atas dikembalikannya ruh ke dalam tubuh kita. Dan hendaknya ia memahami bahwa hal itu merupakan nikmat yang besar” (Umdatul Qari, 5/70). ***