PEKANBARU, datariau.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi ancaman serius bagi perdesaan gambut di Provinsi Riau khususnya Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kampar dan Dumai. Pasalnya, pada 2023 silam, di 6 provinsi tersebut terdapat karhutla dengan luas di atas 100 hektar.
Karhutla yang terjadi tidak terlepas dari adanya fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan dalam waktu cukup panjang. Beruntung, upaya penanggulangan yang dilaksanakan oleh pihak terkait terutama Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil menekan laju karhutla dan dampak yang ditimbulkan.
Potensi karhutla pada perdesaan gambut memang sulit untuk dihindari. Bila terjadi musim panas atau kemarau panjang resiko tersebut akan naik berkali lipat karena kondisi gambut kering. Meskipun saat ini sebagian di Riau masih banjir, tetapi sekitar akhir februari lalu, telah ditemukan titik api di Dumai sehingga ditetapkan status Siaga Darurat oleh BPBD Riau dan Pemko Dumai.
Apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi karhutla?
Bila bicara dalam konteks karhutla maka kita pahami bahwa ada dua kemungkinan penyebab utama, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam berkaitan dengan kondisi biofisik berupa intensitas cuaca panas yang tinggi dan menyebabkan gambut kering sementara faktor manusia yaitu perilaku ceroboh dan kesengajaan seperti membuang puntung rokok sembarangan serta kesengajaan membakar lahan oleh oknum. Guna antisipasi terjadinya karhutla pada daerah-daerah yang rawan titik api, ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan.
Pertama, melakukan kontrol terhadap infrastruktur pembasahan gambut yang telah dibangun. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Riau adalah prioritas restorasi gambut oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dengan pembangunan sejumlah infrastruktur pembasahan seperti sekat kanal, sumur bor, sumur pantau, dan termasuk kegiatan penanaman dan peningkatan ekonomi masyarakat (3R: Rewetting, Revegetasi, dan Revitalisasi). Pengecekan dan kontrol juga dilakukan pada proyek restorasi yang telah dibangun oleh swadaya masyarakat, Pemerintah Daerah maupun swasta. Seluruh infrastruktur mesti dalam keadaan prima sehingga siap untuk digunakan ketika diperlukan dalam penanggulangan karhutla.
Kedua, melakukan patroli berkala dan rutin terhadap lahan absentee (lahan kosong yang menganggur) karena di berbagai peristiwa karhutla sebagian besar terjadi pada lahan yang belum diolah/semak belukar.
Ketiga, jika dapat dilakukan pelacakan terhadap pemilik lahan yang belum diolah maka hal ini dapat dilakukan dengan menawarkan solusi kemitraan pengelolaan lahan melibatkan masyarakat lokal agar lahan produktif menggunakan metode tanpa bakar atau sesuai prosedur yang diperbolehkan. Terolahnya lahan dapat memperkecil potensi kebakaran karena tidak mungkin masyarakat membakar lahan yang sudah diolah.
Keempat, melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens di tingkat tapak, antar desa dan antar OPD yang berkepentingan untuk perencanaan aksi bersama pencegahan karhutla.
Kelima, melakukan himbauan secara massif melalui berbagai platform tentang larangan membakar lahan serta sanksi yang diberikan ketika melanggar. Demikian pula dengan ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk melaporkan ketika mengetahui titik api serta bekerjasama dalam berbagai upaya pemadaman ketika ditemukan titik api.
“Zero burn atau nol kebakaran lahan gambut itu memang perlu kerjasama para pihak dari pemerintah hingga masyarakat di level tapak. Kelima upaya tersebut paling tidak dapat diterapkan untuk meminimalisir karhutla di daerah gambut. Semua harus aktif, semua harus terlibat agar target kita terwujud supaya 2024 tidak ada asap," ucap Seger Sugiyanto dari UNRI. ***