DATARIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di Kuala Lumpur pada hari ini, Minggu 10 Maret 2024. Untuk memastikan kelancaran proses pemilihan umum.
Metode PSU yang akan dilakukan adalah kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS) Luar Negeri.
Menurut Idham, alasan metode KSK dan TPS digelar pada hari bersamaan karena mempertimbangkan hari libur.
"Kenapa dikonsentrasikan di hari Minggu, 10 Maret 2024? Karena hari libur, mempertimbangkan aktivitas pemilih di Kuala Lumpur. Diubah karena pertimbangan partisipasi pemilih," ujar Idham dikutip Cnnindonesia.
Adapun KPU memulai tahapan PSU Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih.Idham mengungkap total DPT yang bakal melaksanakan PSU sebanyak 62.217 pemilih.
"Terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling)," imbuh dia.
Terdapat 22 TPS Luar Negeri dan 120 KSK pada PSU di Kuala Lumpur ini.
Sebanyak 22 TPS Luar Negeri itu berlokasi di World Trade Center Kuala Lumpur, 41 Jalan Tun Ismail, 50480 Kuala Lumpur, Malaysia.
Sedangkan metode KSK tersebar di beberapa negeri, yakni Selangor, Perak, Terengganu, WP Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Kelantan.
Sebelumnya diberitakan, guna kelancaran PSU di Kuala Lumpur, KPU RI terus berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia. Selain itu, KPU RI juga sudah meminta atensi Presiden Jokowi agar bisa berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk diberikan kemudahan perizinan.
"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan. Katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada awak media, seperti dikutip Selasa (5/3/2024).
Hasyim berharap, pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.
“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” ujar Hasyim dikutip Liputan6.com.
Sebagai informasi, pemungutan suara di Kuala Lumpur menjadi yang terakhir dari total rangkaian pemilu di luar negeri dengan jumlah 128 PPLN.
Diketahui, hasil dari 127 PPLN sudah digelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan sudah diselesaikan pada tingkat nasional di Kantor KPU RI pada Senin (4/3) malam.***