Imigrasi Selatpanjang Minta Pelaku Usaha Penginapan Laporkan WNA Secara Daring

Rahmad
446 view
Imigrasi Selatpanjang Minta Pelaku Usaha Penginapan Laporkan WNA Secara Daring
Foto : Rahmat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos MA saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (7/2/2019).
MERANTI, datariau.com - Pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang meminta kepada pelaku usaha penginapan agar melaporkan warga negara asing (WNA) secara daring. Upaya itu dilakukan agar mudah diketahui jumlah orang asing dan keberadaannya di Selatpanjang. 


"Diwajibkan para pemilik penginapan seperti perhotelan, wisma, kontrakan, kos, dan lainnya untuk melaporkan warga asing secara daring," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos MA, Kamis (7/2/2019).


Pihak Imigrasi Selatpanjang, kata Maryana, rutin melakukan pengawasan terhadap kedatangan orang asing yang beraktivitas di Selatpanjang. Dalam pengawasan, mereka juga bekerjasama dengan tim Pengawasan Orang Asing (Pora).


"Kita saling tukar informasi dan koordinasi terhadap kegiatan orang asing sesama tim Pora dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu, apabila dapat laporan dari masyarakat, kita akan turun. Yang mencurigakan, laporkan ke kita," ujarnya.


Untuk pelaporan ada beberapa mekanisme yang dilakukan Imigrasi yakni, secara manual dan daring oleh masyarakat. Jika warga asing datang sendiri, dapat melalui item perorangan. 


"Petugas kita akan bantu masyarakat yang ingin melapor warga asing. Mereka yang menggunakan secara daring, kita beritahu bagaimana penggunaannya," sebut Maryana.


Dia mengakui, beberapa waktu lalu sudah melakukan sosialisasi untuk pelaporan keberadaan warga asing kepada pelaku usaha penginapan, masyarakat, atau penjamin. "Kita sosialisasikan cara-caranya, sehingga mereka tahu bagaimana cara melaporkan," tukas Maryana.


Kakan Imigrasi Selatpanjang itu juga mengatakan, kedatangan warga asing ke Selatpanjang, Kepulauan Meranti untuk menyaksikan momen event Festival Perang Air. Mereka datang melalui beberapa pintu masuk keimigrasian di Indonesia menuju ke Selatpanjang.


"Ada yang melalui imigrasi dari Malaysia, ada juga dari tempat lain. Yang dekat sini melalui Batam, Tanjung Balai Karimun, atau Pekanbaru. Kalau langsung kesini (dari Malaysia ke Selatpanjang) sudah domestik, berarti sudah diperiksa pertama datang ke Indonesia," kata Maryana.(mad)

Penulis
: Rahmat Santoso
Editor
: Redaksi