Hal ini disampaikan Sekretaris DPD PAN Kota Pekanbaru, Helmi, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (5/6/2017). Dijelaskannya, ada 8 DPC yang membuat pernyataan mosi tak percaya kepada Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru karena dianggap arogansi, haus kekuasaan serta tidak mampu menjalankan kepemimpinan dengan baik.
"Dalam mosi tak percaya 8 DPC itu mengatakan bahwa Ketua DPD dalam mengambil keputusan sangat arogan dan terkesan haus kekuasaan," ujar Helmi.
Helmi juga mengatakan, dalam melakukan reshuffle Ketua DPD mengambil pengurus dari DPC tanpa izin kepada Ketua DPC sehingga menimbulkan rasa tidak dihargai oleh Ketua DPD. "Mengambil pengurus DPC untuk didudukan menjadi pengurus DPD tidak ada minta izin kepada Ketua DPC sehingga menimbulkan rasa tidak dihargai," ujar Helmi.
Helmi mengatakan, bahwa 8 DPC sudah dipanggil Panitia Daerah Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Riau untuk dimintai keterangan. "Karena 8 DPC yang mengajukan mosi tak percaya, maka Panitia Daerah DPW PAN Riau perlu meminta keterangan apa yang terjadi di tingkat pengurus Kota Pekanbaru," ujar Helmi.
Diterangkannya, 8 DPC dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru yang menyampaikan mosi tak percaya diantaranya DPC Rumbai Pesisir, Senapelan, Payung Sekaki, Sukajadi, Rumbai, Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Tenayan Raya.
Sementara Ketua DPD PAN Pekanbaru Nofrizal, belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini, sambungan telepon belum diangkat dan pesan elektronik yang dilayangkan pun belum direspon.
-
Legislatif
-
Legislatif
-
Berita
-
Legislatif
-
Berita
-
Politik