TUALANG, datariau.com - Jangan merasa jika kita benar sepenuhnya dan jangan merasa jika kita anggap kebenaran itu atas dasar kita berpihak, karena mengharap untuk mencapai sesuatu yang di inginkan kelak. Kamis (9/11/2017) sekira pukul 17.50 WIB.
Sebagai Pemerintah Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan mewakili segenap masyarakat Kampung Tualang Juprianto Ssos MIP minta kepada pemerintah daerah segera menuntaskan normalisasi (pengerukan) aliran anak sungai Perawang Besar saat ini secara maksimal.
"Mohon kepada Pemkab untuk menuntaskan normalisasi (pengerukan) sungai Perawang dari hulu sampai ke hilir dan dimensi sungai dihulu, didekat kanal IKPP, agar ditambah lebar dan dalamnya. Agar air tetap lancar dan tak terhambat," ujar Juprianto.
Ditambahkan Juprianto, saat ini banjir mengikuti arus pasang naik sungai Siak, debit pasang sungai Siak memang cukup besar dan ini terjadi setiap akhir tahun. Dan banjir kali ini tidak separah banjir beberapa waktu yang lalu sebelum sungai alam yang didekat kanal PT IKPP dibuka.
"Dengan telah dibukanya aliran sungai alam ini lebih melancarkan aliran air dari kelurahan menuju ke desa tualang," ungkapnya.
Kemudian datariau.com mencoba menghubungi Pemerintahan Kelurahan Perawang, Kamis (9/11/2017) sore, melalui sambungan telepon seluler berulang-ulang kali. Namun, Lurah Perawang Yudha Rajasa SSTP enggan mengangkat handphone miliknya, hingga Jum'at (10/11/2017) siang, mencoba menghubungi ulang perihal terendamnya permukiman warga di Kelurahan Perawang tersebut juga enggan mengangkatnya.
Selanjutnya datariau.com mencoba menghubungi perihal kurang maksimalnya normalisasi dari hulu hingga hilir yang terdapat ditengah-tengah aliran sungai Perawang Besar, yakni antara jembatan Perawang Besar (Zaitun) Kampung Pinang Sebatang yang menuju ke arah jembatan Tri Pejuangsa Kampung Tualang saat ini.
Kepala UPTD PU Tarukim Kecamatan Tualang tersebut mengatakan bahwa sebelumnya telah disepakati (perjanjian) bersama untuk melakukan pengerjaan normalisasi aliran anak sungai Perawang tersebut, sebenarnya telah dilimpahkan kepada pihak perusahaan.
Namun, ketika disinggung perihal alat berat (Ampibi) pihak UPTD PU Tarukim tersebut mengutarakan saat ini memang Dinas PU tidak memiliki ampibi. Melainkan alat berat biasa yang hanya melakukan normalisasi biasa tidak seperti ampibi.
"Kita sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan untuk menormalisasi, memang aliran sungai alam telah dibuka, namun disitu bukanya masih kurang dan aliran sungai juga masih ada sentimen-sentimen (endapan-endapan) lumpur didasar sungai yang menyebabkan kedangkalan," beber Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kecamatan Tualang, Jum'at (10/11/2017) sekira pukul 13.30 WIB siang.
Diketahui setelah melakukan expedisi (menelusuri) aliran anak sungai Perawang Besar, disepanjang perjalanan terlihat tumpukan enceng gondok (kiambang) dan tanaman liar lainya, sehingga terjadi penyempitan dan pendangkalan sungai tersebut.