Viral, Anak Yatim di Rohul Gadaikan HP Demi Bisa Ikut Ujian, Kepala Sekolah Dicopot

datariau.com
658 view
Viral, Anak Yatim di Rohul Gadaikan HP Demi Bisa Ikut Ujian, Kepala Sekolah Dicopot
Foto: ist.
Babinsa saat mendatangi kediaman Seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial RL, hampir tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas pada Senin (2/6/2025) karena belum membayar uang praktik

ROHUL, datariau.com - Seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial RL, hampir tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas pada Senin (2/6/2025) karena belum membayar uang praktik sebesar Rp 240.000.

Dengan semangat untuk mengikuti ujian, RL tiba di sekolah, namun tidak diberikan kartu ujian oleh gurunya.

Dia kemudian bergegas pulang untuk meminta uang kepada ibunya, satu-satunya harapan setelah ditinggal ayahnya yang meninggal empat tahun lalu. Sayangnya, sang ibu tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

Air mata RL tumpah saat mendengar bahwa ibunya tidak memiliki uang untuk membayar tunggakan tersebut. Abangnya, Arles Lubis, yang mengetahui kondisi adiknya, merasa tak berdaya karena juga tidak memiliki uang.

Dalam situasi sulit ini, RL terpaksa menggadaikan handphone miliknya seharga Rp 100.000 untuk mendapatkan uang yang dibutuhkan.

"Kami tidak tahu dia pergi menggadaikan handphone. Dia diam-diam melakukan itu untuk bisa ikut ujian," ujar Arles, Rabu (4/6/2025).

Arles mengaku sangat terpukul dengan kondisi adiknya dan merasa kecewa dengan sikap guru yang menghalangi RL untuk mengikuti ujian hanya karena masalah uang.

"Sebenarnya tidak banyak yang mau dibayar, pak. Tapi, kami benar-benar dalam kondisi sulit keuangan," tambah Arles.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Arles mengadukan kasus ini kepada wartawan, yang kemudian menyebar luas.

Pihak sekolah, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi, membantah bahwa siswa tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktik.

"Kami mau memberikan klarifikasi kepada media. Sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk pulang," jelas Habibi.

Kepala sekolah dicopot


Namun, Dinas Pendidikan Provinsi Riau turun tangan dan mengambil tindakan tegas dengan mencopot Habibi dari jabatannya.

Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap siswa.

"Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa? Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," tegas Erisman.

Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta lebih lanjut mengenai kasus yang dialami oleh RL.

Sumber: Kompas.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)