Sebar Doktrin Anti Jokowi, Oknum Guru Dipecat dari Sekolah

782 view
Sebar Doktrin Anti Jokowi, Oknum Guru Dipecat dari Sekolah
Ilustrasi. (Foto:Int)

DATARIAU.COM - Diduga sebarkan doktrin anti Jokowi, seorang guru di SMAN 87 Jakarta dinonaktifkan. Kasus NK, inisial guru tersebut bermula dari adanya keluhan orang tua murid yang viral di media sosial.

Dikutip dari kompas.com, kronologis kejadian bermula saat NK mengumpulkan anak-anak muridnya di Masjid kemudian menunjukkan video gempa yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah.

Juga, NK dituduh menyebut bahwa banyak korban yang begelimpangan akibat ulah Jokowi.

Kepala Sekolah SMAN 87 Jakarta, Patra Patiah mengatakan, bahwa laporan lewat SMS itu tak disertai identitas apa pun.

"Biasanya, kan, kalau orangtua SMS bunyinya, 'Selamat pagi, saya orangtua si Ani atau siapa, ini enggak ada'," kata Patra, Kamis (11/10/2018).

Ia mengatakan, SMS pertama yang dikirimkan orangtua murid kepada dirinya berbunyi: "Selamat siang ibu patria. Kami selaku orangtua siswa SMA 87 mengimbau agar guru agama yang melakukan pengajaran di sekolah untuk tidak memprovokasi siswa dengan menjelekkan presiden. Dan menggiring opini agar memilih lawannya. Saya selaku ortu kecewa tak terima hal ini dipaparkan saat jam pelajaran. Pilihan politik itu hak rakyat. Guru itu hanya bertugas membimbing dan mengajar bukan menjelekkan," ungkapnya.  

Patra mengaku tidak langsung membalas SMS itu lantaran butuh waktu untuk mencerna maksudnya terlebih dahulu.

Kemudian SMS kedua dan ketiga dari nomor yang sama masuk mengutarakan hal yang sama. Setelah memahami maksud SMS itu, Patra pun membalasnya dengan mengucapkan terima kasih atas informasi itu dan berjanji akan membina guru NK. Kini pihak sekolah tengah mencari pelapor pertama kasus tersebut. Dan meminta adanya klarifikasi resmi dari pelapor. (*)

Editor
: Diana Maulina
Sumber
: Kompas.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)