Dua SMK di Pekanbaru Diduga Tidak Kantongi Izin Dilaporkan ke Disdik Riau

datariau.com
2.873 view
Dua SMK di Pekanbaru Diduga Tidak Kantongi Izin Dilaporkan ke Disdik Riau
dok.
Ketua K3S Pekanbaru, Shofruddin.

PEKANBARU, datariau.com - Dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Pekanbaru diduga tidak memiliki izin, hal ini membuat resah wali murid. Sehingga kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMK swasta, melaporkan kasus ini secara tertulisa ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Karena SMK tak berizin itu seenak perut melakukan penerimaan siswa baru dengan berbagai cara, SMK yang benar akhirnya kena imbas. Kami melakukan hal ini karena 2 SMK yang tidak mempunya izin itu sudah melakukan penerimaan murid baru dan salah satu di antaranya sudah pula melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM). Setahu saya, tahun ini sekolah tersebut sudah memasuki tahun kedua," kata Ketua K3S Pekanbaru, Shofruddin, belum lama ini.

Harapan Shofruddin, dengan melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tentunya ada tindakan dari dinas untuk meninjau keberadaan sekolah yang tidak memiliki izin tersebut.

Selain itu, Shofruddin juga menyarankan kepada dinas untuk tidak mengeluarkan izin dan harus meninjau langsung keberadaan SKM tersebut. Sebab, semua ini demi kemajuan dan eksistensi SMK di Kota Pekanbaru

Adapun hal yang menjadi pertimbangan Shofruddin melapor ke Dinas Pendidikan Riau, karena sudah banyaknya SMK yang mempunyai kompetensi keahlian sejenis yang berada di sekitar lokasi pendirian SMK ilegal tersebut.

Selain itu, masih banyaknya daya tampung sekolah yang berizi berada di sekitar pendirian SMK itu, sehingga membuat berkurangnya siswa di SMK lain.

Ketidaksesuaian kondisi sekolah baru dengan persyaratan umum, standar peralatan dan ruangan serta fasilitas belajar mengajar, dan terjadinya persaingan tidak sehat terhadap promosi sekolah tersebut, lantaran sudah tidak propesional lagi seperti (promosi bebas SPP dan pemberian Laptop gratis). Sehingga menimbulkan kesan persaingan bisnis di dunia pendidikan.

"Semoga Dinas Pendidikan bisa bertindak tegas untuk menindak lanjuti hal ini. Agar tidak terjadinya keresahan bagi orang tua dan pihak lainnya," harap Shofruddin.

Editor
: Adi
Sumber
: Faktariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)