Pengumuman Dukungan Demokrat untuk Firdaus MT di Jakarta, Seorang PNS Tertangkap Kamera Ikut Serta Foto Bersama

datariau.com
1.769 view
Pengumuman Dukungan Demokrat untuk Firdaus MT di Jakarta, Seorang PNS Tertangkap Kamera Ikut Serta Foto Bersama
Facebook
Tampak Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Syafril (baju kotak dua dari kanan) tengah foto bersama para petinggi Partai Demokrat Pekanbaru di Jakarta. Foto ini sempat beredar di facebook.

PEKANBARU, datariau.com - Seorang pegawai negeri sipil atau aparatus sipil negara di Pemko Pekanbaru tertangkap kamera tengah berada di Jakarta dalam acara Partai Demokrat.

Padahal, sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan jika PNS atau ASN dilarang untuk tidak ikut berpolitik praktis. Namun ada saja PNS yang diduga ikut terlibat hal tersebut.

Hal ini terlihat dari beredarnya foto Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Syafril yang notabenenya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dia nampak berfoto bersama petinggi partai Demokrat, Rabu (14/9/2016).

Foto itu diduga diambil sesaat usai deklarasi penetapan Firdaus MT maju di Pilkada Pekanbaru di Jakarta siang tadi. Dalam foto itu, Syafril terlihat mengenakan baju kotak-kotak dengan celana cream yang berdiri dengan beberapa petinggi partai.

Foto ini sempat di-upload di facebook atas nama Hozi Mubarak, namun buru-buru hilang dari media sosial.

Keikutsertaan Syafril pada acara resmi partai politik itu dipertanyakan. Pasalnya, sesuai UU nomor 5 tahun 2016 tentang Aparatur Sipil Neraga disebutkan jika PNS atau ASN dilarang berpolitik praktis. Jika kedapatan, maka pelanggar dapat dikenai sanksi teguran hingga pemecatan.

Ketika dikonfirmasi hal tersebut melalui telepon selulernya, Syafril tidak mengangkat meskin telepon selulernya aktif. Dia enggan memberi klarifikasi atas dugaan dirinya berpolitik praktis.

Sementara itu, Hozi Mubarak ketika dikonfirmasi, membenarkan perihal foto itu. Hanya saja, menurutnya kehadiran Syafril hanya untuk menemui Walikota Pekanbaru Firdaus MT di Jakarta.

"Foto saya ambil di Santika Primare Hotel. Kami bertemu disana karena mau jumpa pak Wali," kata Hozi memberi klarifikasi.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Masriah ketika dikonfirmasi terkait keberangkatan Syafril ke Jakarta, mengaku tidak mengetahui. Lagi pula, munurutnya kepergian Kepala SKPD tidak perlu diketahui BKD jika hanya pergi tiga hari.

"Mengenai kepala SKPD berangkat tidak ada laporan. Tidak tahu saya. Kalau keberangkatan mereka izin ke walikota, paling ke Sekda melapor. Yang memerintahkan mereka berangkat itu walikota langsung," sebutnya.

Selama kepala SKPD pergi tiga hari, jelasnya lagi, maka tidak wajib ada Pelaksana Harian (Plh) atau Plt. Tapi jika kepala SKPD pergi keluar kota lebih dari tujuh hari, BKD wajib mendapatkan laporan.

"Kalau mereka pergi lebih tujuh hari baru ada Plh dan Plt. Itu baru tahu BKD," pungkasnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Ummu SH
Tag:ASNPNS
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)