Benahi Kawasan Kumuh Tiga Kecamatan di Inhu, Disparkim Usulkan Rp 15 Miliar ke Pusat

datariau.com
1.629 view
Benahi Kawasan Kumuh Tiga Kecamatan di Inhu, Disparkim Usulkan Rp 15 Miliar ke Pusat
Heri
Seketaris Disparkim Inhu, Hikmat Praja ST.

RENGAT, datariau.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disparkim) Kabupaten Inhu tahun 2018 melalui APBN Murni mengusulkan lebih kurang Rp 15 miliar untuk pelaksanaan kegiatan di kawasan kumuh yang berlokasi di tiga kecamatan.

Seketaris Disparkim Inhu, Hikmat Praja ST dikonfirmasi datariau.com di ruang kerjanya, Senin (17/7/2017) menerangkan, bahwa tahun 2018 melalui APBN Murni pihaknya usulkan Rp 15 miliar untuk kegiatan di kawasan kumuh,  sasarannya ada beberapa desa di tiga kecamatan, yakni kecamatan Rengat, Seberida dan kecamatan Peranap.

"Terkait usulan sudah kita usulkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman di Jakarta. Bahkan untuk pelaksanaan kegiatan sudah dilaksanakan pelatihan beberapa orang pegawai dari Disparkim Inhu," terangnya.

Terpisah, Kadis Disparkim Inhu, Teguh K di ruang kerjanya membenarkan usulan untuk kawasan kumuh tersebut.

"Benar, melalui APBN Murni pusat tahun 2018, kita usulkan Rp 15 miliar lebih untuk kegiatan di kawasan kumuh. Mudah-mudahan usulan kita ke pusat untuk kegiatan di kawasan kumuh disetujui oleh orang pusat," tutup Teguh K.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)