Tak Maksimal Kelola Sampah di Pekanbaru, Kontrak PT MIG Terancam Dicabut

1.434 view
Tak Maksimal Kelola Sampah di Pekanbaru, Kontrak PT MIG Terancam Dicabut
Sampah di Jalan Nangka Pekanbaru beberapa waktu lalu.
PEKANBARU, datariau.com - PT Multi Inti Guna (MIG) yang dipercayakan untuk mengelola sampah di 8 kecamatan di Pekanbaru terancam dicabut kontraknya. Sebab, target tidak tercapai.

"Target yang dipatok DKP harusnya 600 ton sehari, sementara PT MIG beberapa hari ini baru bisa mengangkut sampah 325 ton. Bahkan mereka baru bisa bekerja pada tanggal 16 November lalu, jauh dari kontrak kerja yang didapatkan pada 1 November silam," kata Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana, saat ditemui usai hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rabu (25/11/2015).

Dikatakannya, sejak dikontrak pada 1 November lalu PT MIG masih kesulitan mengenai peta wilayah dan alasan lainnya. Alasan-alasan tersebut, kata Edwin, tidak akan diterima untuk beberapa hari ke depan. Bahkan DKP memberikan batas waktu kepada PT MIG untuk menyelesaikan segala persoalan tersebut hingga Ahad (29/11/2015) mendatang.

"Jika tidak tidak, DKP memastikan menjatuhkan sanksi. Sanksi itu mulai dari SP I, SP II dan pencabutan kontrak. Kita lihat dulu jenis kesalahan dan kelalaiannya. Tindakan ini kita pastikan tidak main-main dan harus menjadi atensi khusus PT MIG," tegas Edwin.

"Kita panggil PT MIG untuk mengevaluasi kerjanya hari ini, atau paling lambat besok. Tujuannya agar PT MIG bisa mengcover semua tumpukan sampah, terutama di 8 kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya," sambung Edwin.

Memang, sejak dimultiyearskan pengelolaan sampah di Pekanbaru dengan anggaran Rp53 miliar, persoalan tumpukan sampah semakin mengkhawatirkan saja. Karena belum bisa dicover secara keseluruhan oleh PT MIG selaku pemenang proyek multiyears sampah.

Belum lagi keluhan masyarakat, masih adanya tumpukkan sampah di beberapa titik di Kota Pekanbaru ini. Kondisi ini membuat DKP kesal. "Mereka angkut sampah 3 kali sehari. Kita dari DKP juga mengecek ke lapangan setiap hari," katanya.

Delapan kecamatan yang masuk wilayah kerja PT MIG yakni Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Sukajadi, Senapelan, Sail, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, dan Payung Sekaki. Ada beberapa daerah yang setiap hari menjadi keluhan masyarakat, seperti Kecamatan Tampan, Sukajadi dan Marpoyan Damai.

"Khusus untuk titik-titik jalan protokol, kita sudah minta PT MIG mengangkut sampah lebih dari 3 kali sehari. Karena tumpukannya ada terus, masyarakat ada yang membuang sampah pagi, sore dan malam. Makanya harus dilebihkan pengangkutannya," pungkasnya.

Silahkan ikuti perkembangan berita ini dengan klik (Disini) atau bisa juga (Disini)

(ram)

Tag:sampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)