PEKANBARU, datariau.com - Pendaftar seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama atau calon pejabat setingkat eselon II yang dibuka Pemko Pekanbaru sepi peminat. Hal ini diduga ditengarai atas beratnya persyaratan yang ditetapkan panitia.
Kepala Bidang Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Hadiyanto mengakui bahwa pendaftar seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama atau calon pejabat setingkat eselon II yang dibuka Pemko Pekanbaru wajib melampirkan surat bebas dari narkoba.
Proses pendaftaran sesuai yang tertuang dalam surat nomor 800/BKD-PK/224 tentang pendaftaran dan seleksi jabatan. "Berpedoman pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan seluruh PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama ini masing-masing peserta harus melengkapai beberapa persayaratan, di antaranya surat pernyataan bebas dari narkoba," kata Hadiyanto, Ahad (15/2/2015).
Persyaratan itu, lanjut Hadiyanto, seperti surat bebas narkorba, surat keterangan kesehatan dan juga makalah untuk jabatan yang diinginkan juga wajib. Diakuinya, beratnya syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi calon jabatan pimpinan tinggi pratama ini menjadi salah satu faktor masih minimnya calon pejabat yang mendaftar.
"Berkas yang wajib disertakan oleh peserta yang akan melakukan pendaftaran memang dibutuhkan waktu yang cukup untuk pengurusannya," sebutnya.
Di jelaskanya, pendaftaran dibuka selama 15 hari yakni terhitung 11 Februari hingga 4 Maret mendatang, sedangkan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 6 Maret, dilanjutkan tes kompetensi 9 Maret. Penetapan diumumkan pada 20 Maret dan terakhir tahapan penyerahan laporan ke Komisi ASN pada 23 Maret.
"Selanjutnya, barulah Walikota Pekanbaru yang akan menentukan nama-nama pejabat yang mengisi jabatan pembantu Walikota Pekanbaru," tuturnya.
Lowongan jabatan yang dibuka sebanyak 31 jabatan dari 39 jabatan pimpinan tinggi pratama yang tersedia. Sedangkan jabatan yang tidak dilelang sebanyak tujuh, di antarnya adalah jabatan Kepala Badan Kesbangpolinmas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala BPTPM, Asisten I, Asisten II, Asisten III dan Asisten IV.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Marlis Kasim, menjelaskan, bahwa dalam mutasi ini jangan berlama-lama dilakukan. Sebab, sudah lama tak terdengar kabar mutasi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Padahal Walikota Pekanbaru Firdaus MT sudah berjanji akan melakukan mutasi untuk penyegaran di beberapa kepala Satker pada Februari ini. Namun hingga pekan kedua Februari ini, belum ada tanda-tandanya.
"Kondisi ini tentunya akan berpengaruh pada kinerja Kepala Satker, karena was-was akan terseret arus mutasi tersebut. Jika memang dilakukan mutasi, maka disegerakan," tutur Marlis.
Karena mutasi merupakan bagian evaluasi kinerja para bawahan Walikota, untuk mencapai program-program yang sudah digariskan. "Kita dukung mutasi itu. Memang kewenangan Baperjakat dan Walikota. Tapi kita minta mutasi ini benar-benar profesional dan proporsional. Tidak ada kepentingan apapun, selain kepentingan pembangunan Kota Pekanbaru, jadi mutasi pejabat jangan ditunda-tunda," tegasnya.
Politisi PKB ini tidak menampik bahwa kini Pemko sudah membuka pendaftaran untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama mulai 11 Februari kemarin hingga 4 Maret mendatang.
Hanya saja, pembukaan tersebut diyakini syarat formal saja. Karena keputusan hasil tes akhir para peserta, tetap di tangan Walikota. Tentunya, hal ini sejalan dengan wacana awal, bahwa evaluasi kinerja para Satker harus dilakukan, meski melalui sejumlah tes.
"Intinya, kita di Fraksi PKB setuju evaluasi harus dilakukan Walikota, terutama untuk pejabat eselon II dan setingkatnya. Apalagi akan banyak pekerjaan besar ke depan, terkait menjalankan visi misi Walikota menjadikan Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan dan Madani," terangnya.
Dia juga berharap, pada mutasi kali ini tidak ada lagi unsur kepentingan, kedekatan apapun dari penguasa. Tapi benar-benar berdasarkan kinerja dan kemampuan di bidangnya masing-masing. Termasuk di Komisi III sendiri mempunyai 8 mitra kerja dengan Satker yang ada di lingkungan Pemko.
"Kita juga berharap 8 mitra kerja kami ini dievaluasi. Mana yang bagus kinerjanya dipertahankan, mana yang tidak bisa ditinjau ulang, karena finalnya nanti berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak," harapnya. (wan/rik)