DATARIAU.COM - Rempang belum selesai. Masyarakat Rempang masih harus waspada dan berhati-hati setiap apa yang terjadi di kampung mereka. Mulai dari kedatangan pejabat nasional, petugas gabungan sampai preman perusahaan seakan menjadi pemandangan keseharian mereka. Rasa takut, was-was dan trauma masih melekat dalam diri masyarakat terutama anak- anak Rempang.
Pemerintah tetap 'kekeuh' dengan kebijakannya yaitu melanjutkan Proyek Rempang Eco City. Mayoritas masyarakat Rempang pun tetap 'keukeh' dengan pendiriannya yaitu tetap bertahan di kampung halaman. Mereka menolak digeser meski hanya sejengkal.
Banyak alasan yang membuat masyarakat Rempang tetap bertahan. Mereka sudah turun temurun tinggal di Rempang semenjak ratusan tahun lalu sebelum Indonesia merdeka, bahkan sebelum BP Batam ada. Selain itu masyarakat Pulau Rempang menolak perpindahan adalah karena keberadaan hasil laut yang melimpah, menjadi penopang utama mata pencaharian mereka.
Salah satu hasil laut yang paling menonjol adalah tripang atau teripang. Hewan laut ini harganya mencapai 1,5 juta rupiah per kilogramnya. Kalau Proyek Rempang Eco City berjalan tentu laut akan rusak sehingga tak ada lagi tripang.
Perlu diketahui tripang hanya ada jika laut tetap bersih. Kehadiran tripang menunjukkan bahwa lingkungan laut di Pulau Rempang dalam kondisi baik. Pencarian tripang biasanya dilakukan saat air surut, bersamaan dengan mencari udang dan makanan laut lainnya. Selain tripang, ada satu jenis lainnya yang sangat mahal dijual, yaitu gamat. (Batamnews.co.id, 9/10/2023)
Masyarakat Pulau Rempang berkomitmen untuk melindungi lingkungan laut mereka dan menolak perubahan atau perubahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem yang sangat kaya ini. Ini adalah bentuk pelestarian alam yang sangat penting bagi mereka, mengingat pentingnya hasil laut dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Hal ini jugalah yang diingatkan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Indonesia seperti dikutip tempo.co.id, 9/10/2023. Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi Indonesia, Satrio Manggala menguraikan beberapa dampak lingkungan yang berpotensi terjadi buntut dari Rempang Eco City.
Pertama, penggunaan air berlebihan. Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis Pulau Rempang sebagai pulau kecil sehingga rentan jika penggunaan air berlebihan. Kedua, pembuangan limbah cair dan zat berbahaya. Pada operasi Xinyi di Kanada ada catatan pencemaran limbah cair sehingga Satrio khawatir dapat mengancam Pulau Rempang. Ketiga, kebutuhan pasok energi besar. Jika akhirnya Xinyi menggunakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, maka tindakan itu tidak ramah lingkungan. Abu dari asap pabrik dari produksi kaca dan PLTU dekat dengan pemukiman warga.
Keempat, ancaman degradasi lingkungan. Sebab, adanya potensi eksploitasi pasir menjadi bahan baku dasar produksi. Kelima, ancaman limbah padat dan berbahaya lainnya. Tawaran pemerintah terkait relokasi warga terdampak yang tetap tinggal di Pulau Rempang akan sangat mengkhawatirkan.
Pulau Rempang yang tergolong sebagai pulau kecil tergolong rentan. Terutama pada perubahan iklim. Kondisi itu bisa semakin parah ketika pulau kecil dimanfaatkan untuk pembangunan industri berat. Tanpa perizinan tambang pun, kalau ada bencana iklim, dampaknya (bagi pulau kecil) akan luar biasa. Apalagi kalau Rempang dibebani industri berat untuk pengolahan pasir kuarsa.
Selain itu, Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Indonesia, Parid Ridwanuddin juga mengkritisi bahwa pemerintah tidak menghitung keuntungan investasi Pulau Rempang, secara utuh. Pemerintah hanya membahas terkait meningkatkan dampak ekonomi, tidak menghitung kehilangan lain akibat investasi tersebut. Kehilangan lain juga membawa kerugian besar bagi Indonesia dalam aspek sosial dan ekologi.
Pernahkan pemerintah menghitung kontribusi ekonomi yang dihasilkan warga Pulau Rempang dari sektor perikanan dan sektor-sektor lain di sana? Harusnya ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Apalagi pasir kuarsa yang digunakan untuk industri tersebut akan diambil dari perairan di Kepulauan Riau. Artinya, akan ada penambangan pasir besar-besaran untuk proyek Xinyi Group. Kalau sudah habis, tambang bakal menyisakan kerusakan. Artinya, ini ekonomi jangka pendek. Jika pemerintah menghitung apa yang hilang dari investasi tersebut, maka Indonesia justru merugi.
Akhirnya kita bisa bangkrut secara sosial, ekonomi, dan ekologi. Kita bukan tumbuh. Apalagi untuk memperbaiki kerusakan alam akibat proyek membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi ternyata Proyek Rempang Eco City belum ada AMDAL nya.
Direktur Eksekutif Walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) mengenai rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan pabrik kaca baru disusun. (Cb Indonesia.com, 29/09/2023)
Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut proyek Rempang Eco City tidak akan merugikan lingkungan sekitar jelas kebohongan yang menyesatkan. Kenyataannya Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa didahului dokumen AMDAL?
Pantas saja Manager Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan proyek Rempang Eco City seperti proyek mie instan. Karena semuanya serba cepat. Tidak direncanakan dengan matang. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak ada dan kajian lingkungan strategis tidak ada. (tempo.co.id, 29/09/2023)
Sudah selayaknya Proyek Rempang Eco City dibatalkan demi menyelamatkan Pulau Rempang dan masyarakat. Sesungguhnya menyelamatkan Rempang sama dengan menyelamatkan alam. Jangan sampai pada akhirnya terjadi bencana di Rempang akibat kesewenang-wenangan dalam memutuskan kebijakan. Takutlah pada Firman Allah: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Surat Ar-Rum/30: 41). ***