Mengapa Karhutla di Indonesia Terus Berulang?

Oleh : Putri Az Zahra
datariau.com
148 view
Mengapa Karhutla di Indonesia Terus Berulang?

Negara dengan sistem Islam juga sangat tegas dalam penegakan hukum, dalam kasus karhutla ini, negara akan memberi sanksi tegas bagi pelaku pembakaran baik individu maupun perusahaan. Hal ini untuk mencegah karhutla berulang.

Negara dengan sistem Islam tidak akan memberikan izin bagi pihak korporasi untuk mengelola harta kepemilikan umum termasuk hutan, sebagaimana hadis Rasulullah "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Padang rumput dalam hadis dimaksud termasuk hutan sebagai kepemilikan umum. Pengelolaannya harus diambil alih oleh negara dan hasilnya dikembalikan ke rakyat. Inilah bentuk periayahan negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya. Karena negara adalah Raa’in, pelindung dan pengurus rakyat.

Sebagaimana Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Seorang pemimpin/imam (kepala negara) yang memimpin manusia adalah raa’in (pengembala/penanggung jawab) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." Wallahu a’lam bisshowab***

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan artikel opini penulis. Seluruh pandangan, analisis, dan kesimpulan di dalamnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi DATARIAU.COM.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)