DATARIAU.COM - Guru adalah sosok yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan dan mengevaluasi peserta didik. Tugas guru bukanlah tugas yang ringan. Dengan kesabarannya dan ketelatenan yang dimiliki dalam mendidik peserta didik membuat peserta didik yang awalnya tidak memiliki ilmu pengetahuan menjadi berpengetahuan.
Terkadang guru tidak memandang seberapa besar gaji yang diterima namun dengan semangat yang terpatri di dalam dirinya untuk mencerdaskan generasi bangsa, cara apapun akan dilakukan untuk mendidik generasi. Menjadi kewajaran jika pada guru disematkan pahlawan tanpa tanda jasa.
Namun sungguh disayangkan, saat ini banyak guru yang menjadi korban dari sikap para terdidik. Sebagaimana berita tayang di Kompas.com, sebut saja guru Maya di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang murid yang baku siram dengan temannya dengan sisa air pel, tapi mengenai dirinya. Siswa tersebut dibawa ke ruang BK dan dicubit. Oleh orangtua wali murid yang merupakan seorang anggota kepolisian, ia dilaporkan hingga diproses di meja hijau.
Adapula seorang guru di SMAN 2 Sinjai Selatan, yaitu guru honorer bernama Mubazir yang dipenjara akibat laporan dari orangtua wali. Mubazir memotong paksa rambut seorang muridnya yang gondrong mengingat telah diberi peringatan sebelumnya selama satu minggu, tapi siswa tersebut tidak mengindahkannya.
Hal yang serupa dialami oleh guru Darmawati di SMAN 3 Parepare juga harus mendekam di penjara dan menghadapi panjangnya proses persidangan karena tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswa yang membolos shalat jamaah Dzuhur. Padahal Darmawati hanya menepuk pundak siswa tersebut dengan mukena. Hasil visum juga menunjukan tidak ada luka sedikitpun di pundak siswa tersebut.
Terakhir yang sedang menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini, yaitu seorang guru honorer Supriyani di kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia kini menjadi terdakwa atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswanya.
Selain itu, adapula kasus guru Zaharman yang mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya akibat diketapel oleh orangtua siswa. Zaharman sebelumnya menegur siswa yang merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.
Ini hanya beberapa kasus, masih banyak lagi kasus yang serupa di lapangan. Begitu miris dan memilukan melihat realita yang menimpa guru. Guru yang seharusnya menjadi sosok yang dihormati dan disegani namun saat ini guru menjadi objek yang dikriminalisasi. Tentu realita ini membuat guru dilema dalam mendidik para siswa. Pasalnya beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalahartikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Disamping itu, adanya undang-undang perlindungan anak yang sering disalahartikan dan disalahgunakan menjadi peluang untuk mengkriminalisasi guru.
Maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru bukan hal yang lahir dengan sendirinya namun, ada hal mendasar yang melatarbelakanginya dan sangat erat kaitannya dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Sistem pendidikan saat ini dibangun diatas azas sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan. Dari sistem pendidikan saat ini tujuan pendidikan hanya bersifat materi saja. Jika kita perhatikan para siswa hanya memiliki kejeniusan terhadap ilmu pengetahuan namun rapuh dalam keimanan. Sehingga menjadi kewajaran jika kita dapati kasus siswa yang pintar namun melakukan tindak kriminal.
Dari azas pendidikan yang sekuler terjadi kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua, guru dan masyarakat serta negara karena masing-masing memiliki persepsi terhadap pendidikan anak. Akibatnya muncul gesekan antara berbagai pihak termasuk langkah guru dalam mendidik peserta didik. Alhasil guru menjadi ragu dalam menjalankan perannya sebagai sosok yang mendidik dan menasehati para siswa.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan dalam Islam dibangun di atas dasar ketakwaan kepada Allah Subahanahuwata’ala. Tujuan pendidikan adalah untuk melahirkan generasi yang memiliki kepribadian yang Islami baik pola pikir dan pola sikap. Disamping itu juga melahirkan siswa yang menguasai ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi. Apapun ilmu yang dipelajari oleh para siswa dikaitkan dengan keimanan. Sehingga peserta didik yang dihasilkan memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan juga kokoh keimanannya. Dari sini para siswa tidak mudah terjerat tindak kriminal.
Islam juga sangat memuliakan guru dan memberi perlakuan yang baik terhadap guru. Selain itu, negara juga memberikan penggajian yang terbaik terhadap guru sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Agar pendidikan berjalan dengan baik dan hubungan antara guru dan orang tua terjalin harmonis, sangat membutuhkan kehadiran negara. Negara yang akan mengedukasi dan memahamkan kepada semua pihak terkait sistem pendidikan Islam yang diberlakukan. Pendidikan dalam sistem Islam memiliki tujuan yang jelas dan mensinergikan semua pihak untuk mencapai tujuan pendidikan. Kondisi ini akan membuat para guru merasa tenang dalam menjalankan perannya karena tujuan pendidikan antara guru dan orang tua sepemahaman. Orang tua juga akan merasa tenang ketika anak-anak mereka melaksanakan pendidikan di sekolah.
Dengan demikian kemuliaan guru akan terjaga dengan menghadirkan peran negara sebagai pengurus dan pengatur umat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam: Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.(HR Bukhari dan Muslim).***